MUI Apresiasi Polisi Cepat Tangani Kasus Dugaan SARA Holywings: Ini Masalah Serius

MUI Apresiasi Polisi Cepat Tangani Kasus Dugaan SARA Holywings: Ini Masalah Serius

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 27 Juni 2022 - 11:50
share

MAJELIS Ulama Indonesia ( MUI ) memberi apresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus dugaan SARA Holywings . Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka karyawan Hollywings atas dugaan penistaan agama dan mengumbar kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, antargolongan).

" MUI mengecam keras tindakan Hollywings yang mengumbar kebencian bernuansa SARA , juga mengapresiasi pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang responsif cepat menetapkan tersangkanya," ungkap Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Profesor Deding Ishak, Sabtu 25 Juni 2022, dikutip dari mui.or.id .

Holywings. (Foto: Instagram @holywingsgroup)

Dia mengatakan, tersangka bisa dijerat Undang-Undang Penistaan Agama dan Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Prof Deding mengatakan MUI meminta penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas, termasuk motifnya.

Dirinya mengkhawatirkan dengan banyaknya kasus dugaan penistaan agama bisa merusak kehidupan beragama, sekaligus kerukunan dan persatuan bangsa Indonesia.

"Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakkan hukum," tegasnya.

Topik Menarik