Tantangan Global Umat Masa Depan 28 Memaralelkan Jihad Dan Patriotisme
Jihad adalah upaya memperjuangkan sendi-sendi keagamaan dengan kekuatan fisik ( jihad ), kekuatan akal pikiran ( ijtihad ), dan kekuatan batin ( mujahadah ). Sedangkan patriotisme ialah upaya membela tanah air dengan mengerahkan segenap tenaga, pikiran, dan doa.
Dalam Islam, negara sangat penting sebagai tempat yang tenang untuk menjalankan fungsi dan kapasitas manusia sebagai hamba dan khalifah. Tidak mungkin kita bisa beribadah dengan tenang tanpa kedaulatan negara. Hal yang sama juga tidak mungkin kita menjadi rakyat yang sejahtera tanpa memiliki negara yang merdeka. Di snilah jihad dan patriotisme harus menyatu mempertahankan NKRI.
Dalam Islam, orang yang menjadi korban atau mati dalam memperjuangkan ideologi agama biasa disebut syahid atau mati syahid; sedangkan orang yang menjadi korban atau gugur di medan juang mempertahankan ideologi negara, lazim disebut patriot.
Orang yang membela dan mempertahankan kedaulatan bangsa dengan jihad, memperoleh predikat ganda, sebagai syuhada dan pahlawan kusuma bangsa. Di Taman Makam Pahlawan, para almarhum dan almarhumah selalu didoakan sebagai syuhada sekaligus pahlawan kusuma bangsa.
Di masa damai seperti sekarang, tidak ada lagi musuh secara fisik yang harus dilawan dan diusir, maka bintang penghargaan dan definisi pahlawan mengalami pergeseran.
Bila dalam masa perjuangan fisik, para pahlawan identik dengan ujung pedang yang berlumuran darah, sekarang, pahlawan disimbolkan dengan unjung pena yang basah dengan tinta. Yang pertama, meraih gelar pahlawan karena membebaskan bangsa dari penjajah asing ,dan yang kedua menjadi pahlawan karena membebaskan masyarakat dari kebodohan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan.
Keduanya dalam bahasa agama disebut jihad. Bahkan Rasulullah pernah bersabda: Kita baru pulang dari peperangan kecil menuju peperangan yang lebih besar.
Para sahabat bertanya, Apa masih ada perang lebih dahsyat dari perang ini (Perang Badr)?
Dijawab oleh Rasulullah SAW: Ia, yaitu perang melawan hawa nafsu.
Perang melawan diri sendiri jauh lebih besar daripada melawan musuh dari luar. Pernyataan Nabi ini melampaui masa Nabi, dan pernyataan ini sangat universal.
Yang lebih penting dicermati ialah fenomena bangkitnya kekuatan emosi keagamaan atau jihad. Kekuatan emosi ini luar biasa dan lebih sensitif dibanding emosi primordial, semisal kesukuan dan kekeluargaan.
Emosi keagamaan bisa menjadi pemicu andrenalin paling dahsyat. Gugur karena membela etnik dan keluarga bagi mereka tidak ada jaminan syurga. Akan tetapi gugur karena membela panji-panji agama adalah mati syahid dan dijanjikan masuk syurga tanpa proses perhitungan surat amal.
Untuk jihad berlaku sebuah motto: isy kariman au mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid). Tidak heran jika ada perang membela jalan Tuhan selalu ramai dan bahkan dicari.
Dalam lintasan sejarah perang agama, seringkali orang-orang yang tampil paling depan ialah mereka yang bukan praktisi agama, seperti para ulama atau pemimpin agama, tetapi pemeluk agama yang biasa dan mungkin di antara mereka ada yang berlumuran dosa. Mereka berharap menjadi syuhada, mati dalam membela agama Tuhan, untuk menebus dosa masa lampau dengan cara menjadi syahid.
Para teroris tidak semuanya ahli ibadah yang tekun menjalankan amalan wajib dan sunnat. Sebagian di antaranya terbebani dengan dosa besar masa lampau, sehingga mereka ingin menebusnya dengan mati syahid.
Masalahnya, mereka menilai mati dengan meledakkan diri bersama bom ditujukan kepada sekutu-sekutu kaum kafir dianggap pula mati syahid. Padahal boleh jadi mereka hanya mati konyol, bukan mati syahid.
Karena kategori syahid kriterianya sangat panjang. Yang pasti, tidak boleh nekat melibatkan diri dalam suatu peran yang mengancam jiwa, seperti meledakkan diri dengan bom untuk membunuh musuh.
Rasulullah dan para sahabatnya tidak pernah mencontohkan untuk kejadian yang dapat membenarkan bom bunuh diri atau semacamnya. Bahkan dalam hadis ditemukan orang yang bunuh diri, sama dengan mati kafir. Orang yang nekat dapat dianalogikan dengan bunuh diri dan orang bunuh diri dianggap mati kafir, dan orang kafir tidak boleh dishalati.
Itulah sebabnya ada fatwa yang pernah menyatakan jenazah para teroris tidak perlu diurus secara Islam karena perbuatannya sudah keluar dari koridor Islam.










