Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka

Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Akan Tetapkan Tersangka

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 24 Juni 2022 - 09:37
share

JAKARTA - Perseteruan Iko Uwais melawan desain interior bernama Rudi memasuki babak baru. Kasus tersebut telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Gelar perkara pun akan segera dilakukan pihak polisi untuk melakukan langkah selanjutnya. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya unsur-unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan status perkara tersebut.

Iko Uwais

"Hasil analisa tim, melalui mekanisme gelar perkara tanggal 22 Juni 2002, tepatnya hari Rabu kemarin. Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan. Artinya hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata Kompol Ivan, saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, dikutip Jumat (24/6/2022).

Meski begitu, dia menjelaskan sejauh ini pihaknya belum menetapkan Iko dan saudaranya, Firmansyah sebagai tersangka. Tetapi pihaknya tetap mengumpulkan bukti-bukti otentik terkait perkara tersebut.

Bahkan ia menambahkan jika bukti-bukti telah terpenuhi maka secepatnya mereka akan menggelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

"Belum. Jadi dalam proses penyidikan ini, penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Topik Menarik