Kemenag Ungkap Trik Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Utamakan Fisik

Kemenag Ungkap Trik Pilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK, Utamakan Fisik

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 24 Juni 2022 - 09:10
share

JAKARTA, celebrities.id - M. Fuad Nasar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), menyampaikan beberapa trik kepada masyarakat terkait pemilihan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1443H/2022. Apalagi di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Fuad menyampaikan hal pertama yang harus diperhatikan adalah fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak.

"Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus," kata Fuad dikutip dalam keterangan resminya, Jumat,(24/06/2022).

Selain itu, Fuad menyampaikan, hewan kurban juga harus dipastikan aman dari wabah PMK. Sebab aspek kesehatan merupakan parameter dalam memilih hewan kurban terbaik yang dibuktikan dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan dari instansi terkait.

"Kondisi hewan kurban dipastikan sehat dan aman dari penyakit hewan apapun, ujarnya.

Kemudian soal perawatan hewan kurban, lanjut Fuad juga harus diperhatikan. Seperti kondisi kandang, pakan ternak, dan pengangkutan/pengiriman hewan kurban.

Sapi juga makhluk Allah dan tidak boleh diperlakukan seperti barang tidak bernyawa, sebagaimana yang sempat viral di media sosial baru-baru ini, tuturnya.

Lalu soal penyembelihan, kata Fuad perlu memperhatikan waktu yang telah ditentukan oleh hukum syarak, yaitu pada 10 Zulhijah dan tiga hari setelah Idul Adha atau dikenal sebagai Hari Tasyrik.

Terutama pada penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban yang dilakukan di luar waktunya. Baik mendahului maupun melampaui waktunya, tidak bisa disebut sebagai kurban.

"Islam mengajarkan disiplin waktu dalam beribadah, ujar dia.

Terakhir, Fuad mengimbau kepada seluruh umat Islam agar saat pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban dapat mematuhi protokol kesehatan secara ketat berhubung pandemi Covid-19 belum berakhir hingga saat ini.

Topik Menarik