Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Spesialis Motor Trail

Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Spesialis Motor Trail

Gaya Hidup | BuddyKu | Jum'at, 24 Juni 2022 - 01:17
share

KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap sindikat diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) spesialis jenis trail di rumah indekos wilayah tersebut.

Kapolresta Kendari, Kombes Muhammad Eka Faturraahman mengatakan, dari kasus curanmor tersebut pihaknya mengamankan sebanyak enam orang tersangka yang melakukan aksinya di rumah indekos sekitar April dan Mei 2022.

"Ada enam orang tersangka yang sudah kami tangkap yaitu U (29), R (21), M (35), I (46), S (21) dan T (31) dengan peran masing-masing berbeda, mereka merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor jenis trail," katanya.

Eka menyebut, dari kasus tersebut saat ini pihaknya menyita sebanyak empat unit kendaraan roda dua jenis trail, salah satunya telah dijual di daerah Kabupaten Wakatobi. Dari empat barang bukti dua di antaranya telah memiliki laporan polisi.

Dia mengatakan, sindikat pelaku curanmor spesialis trail ini melakukan aksi dengan menyasar motor-motor yang terparkir di rumah indekos daerah Kecamatan Baruga dan Kadia pada April dan Mei 2022.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka-tersangka lain dan barang bukti lainnya," ujar Kapolres.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini menjelaskan, peran dari masih-masing enam tersangka yakni pelaku inisial U melakukan eksekutor pencurian atau pemetik dengan cara merusak kunci stan menggunakan kunci leter T rakitan yang dibantu R berperan mengawasi keadaan.

Topik Menarik