Ada Pegawai Diduga Bertindak Asusila, Kemenag: Jika Inkrah, Sanksi Berat

Ada Pegawai Diduga Bertindak Asusila, Kemenag: Jika Inkrah, Sanksi Berat

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 23 Juni 2022 - 14:17
share

SUBANG - Salah satu pegawai Kementerian Agama di Subang diduga melakukan tindakan asusila . Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak Polres Subang.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mentolerir setiap bentuk tindakan asusila. Karenanya, akan ada sanksi berat buat setiap pelakunya.

Kemenag tidak mentolerir atas kasus atau perbuatan tercela, sanksinya sangat berat. Jika sudah menjadi tersangka, maka tahap awal bisa dilakukan proses pemberhentian sementara sesuai ketentuan undang-undang, tegas Ajam, panggilan akrabnya, di Bandung, Kamis (23/6/2022).

Tahap selanjutnya adalah menunggu keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan. Jika inkrah dan memenuhi ketentuan undang-undang, sanksinya bisa dipecat dengan tidak hormat, tegasnya lagi.

Topik Menarik