Diduga Peras Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Diduga Peras Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 23 Juni 2022 - 14:17
share

SUKABUMI, iNews.id - Bermodus konfirmasi pemberitaan, tiga oknum mengaku wartawan diduga memeras Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi. Ketiga oknum ini pun akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Polisi pun mengamankan tiga orang berinisial DR, MN dan ER. Ketiga harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota/

Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda mengatakan, kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari salah satu media, yang isinya meminta konfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kejadiannya kemarin, Rabu (22/6/2022) pagi. Kebetulan saya rapat dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB baru selesai. Mereka datang dari pagi dan menunggu dan banyak ngobrol di ruang komite, ujar Juanda kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (23/6/2022).

Setelah selesai rapat, lanjut Juanda, tiga orang yang mengaku dari tiga media yang berbeda itu langsung mengikutinya ke ruangan. Setelah dipersilakan masuk dan dia menerima oknum wartawan itu dengan baik, sopan seperti terhadap tamu lainnya.

Saya memperkenalkan bahwa diri sebagai kepala sekolah di SMK 1, Namun sebaliknya mereka tidak menyebutkan nama hanya mengaku sebagai wartawan. Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dikirimnya satu bulan yang lalu, ujar Juanda.

Lebih lanjut Juanda mengatakan, dia juga menghadirkan bendahara sekolah untuk menjelaskan secara rinci penggunaan dana BOS tersebut kepada ketiga oknum wartawan tersebut.

Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan, ujar Juanda.


Juanda menambahkan, dalam perdebatan itu salah satu di antara tiga orang yang mengaku wartawan itu membentaknya dikarenakan menurut mereka jawaban dari pihak sekolah tidak memuaskan.

Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, komite, ini BOPD, kata Juanda.

Lalu mereka meminta kepada pihak sekolah untuk memberitakan terkait profil SMKN 1 Kota Sukabumi, namun mereka meminta sejumlah uang untuk tiga media.

Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi sodara silahkan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta. Karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silakan dengan komite, ucapnya.


Setelah itu ketiga orang yang mengaku wartawan itu menghampiri pihak komite sekolah dan ada indikasi pemaksaan maka pihak komite sekolah dan memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.

Pada saat dia tawar menawar dengan pihak komite, saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak Polres datang dan menangkapnya di jalan. Saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan, ujar Juanda.

Sementara itu, Kanit Unit I Jatanras, Ipda Budi Bahtiar membenarkan adanya penangkapan ketiga oknum wartawan tersebut dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pemerasan tersebut.

Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan uang sejumlah Rp5 juta, ucap Budi.

Topik Menarik