Bermodal Pistol Mainan, 2 Maling Ini Gasak 23 Motor

Bermodal Pistol Mainan, 2 Maling Ini Gasak 23 Motor

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 22 Juni 2022 - 19:37
share

BEKASI Polres Bekasi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api mainan. Dua pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 23 kali.

Kapolres Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni, AS alias Koden dan Aril. AS berperan sebagai pemetik, sedangkan Aril bertugas mengendarai sepeda motor.

"Keduanya sudah mencuri 23 motor dari berbagai tempat. Setiap menjalankan aksinya mereka mempersentajai diri menggunakan pistol mainan untuk menakuti korban atau warga yang memergoki aksinya," kata Gidion kepada wartawan Rabu (22/6/2022).

Menurut Gidion, pelaku mengincar sepeda motor berjenis Honda Beat sebagai sasarannya. Hal ini lantaran dianggap mudah diambil. Baca: Pencuri Motor Satpam di Cilandak Ditangkap, Polisi: Pelaku TNI Gadungan Lebih gampang untuk diambil, dijual kemudian perpindahannya juga cepat relatif ringan, katanya. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP. Mereka terancam penjara selama tujuh tahun.

(hab)

Topik Menarik