Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
JAKARTA Pria berinisial LQ (36), pelaku penusukan terhadap WNA China XT (33) di Cengkareng, Jakarta Barat ditetapkan tersangka. LQ yang juga WNA China ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku menusuk korban. "Barang bukti berupa satu pisau, satu kaus merah, dan satu celana panjang berwarna gelap," ujar Pasma saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).
Motif pelaku melakukan penusukan karena menduga korban selingkuh dengan istrinya. Korban dan istri pelaku merupakan teman satu kerjaan di sebuah kantor ekspedisi di wilayah Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 353 ayat 2 dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Sebelumnya, LQ ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Senin (20/6/2022). Aksi pelaku menusuk korban terekam jelas melaui kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV, awalnya korban sedang duduk bermain ponsel di suatu ruangan tempat dia bekerja. Tiba-tiba datang seorang pria mengenakan baju merah membawa sebilah pisau yang dibungkus plastik berwarna kuning.
Pria tersebut kemudian menikam korban hingga mengalami luka di punggung belakang sebelah kiri. "Korban kemudian melapor ke Polres," kata Kanit Krimun Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy, Sabtu (18/6/2022).
(jon)










