BLT Subsidi Gaji Cair, Pastikan Nama Pekerja Terdaftar!

BLT Subsidi Gaji Cair, Pastikan Nama Pekerja Terdaftar!

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 21 Juni 2022 - 03:38
share

JAKARTA - Nama pekerja harus dipastikan terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji. Hal ini supaya pekerja dapat BLT Rp1 juta.

Pastikan jika kalian ingin dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta, maka kalian harus memenuhi syarat calon penerima warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Peserta aktif program jaminan social ketenagakerjaan BPJS s/d 2022. Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4,8 juta. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Pekerja juga harus memperhatikan bahwa BLT subsidi gaji bisa gagal meski sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan permenaker nomor 16 tahun 2021.

Di mana data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BLT upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker. Pekerja tidak bisa dapat BLT subsidi gaji.

Topik Menarik