Polisi Ungkap 47 Kasus Narkoba di Sumsel, 53 Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi Ungkap 47 Kasus Narkoba di Sumsel, 53 Orang Ditetapkan Tersangka

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 20 Juni 2022 - 15:10
share

PALEMBANG - Selama pekan ketiga Juni 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran mengungkap puluhan kasus narkotika. Dari puluhan kasus yang diungkap, polisi menangkap 53 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 47 kasus narkoba dan menangkap 53 tersangka. Selain itu, sejumlah barang bukti narkotika lainnya diamankan.

"Dari 53 tersangka yang ditangkap, 49 tersangka di antaranya merupakan pengedar dan 4 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 2.000,8 gram, ganja 3.847,54 gram, dan 308 butir pil ekstasi," ujar Supriadi, Senin (20/6/2022).

Dari segi kuantitas banyaknya laporan kepolisian (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang dengan 10 LP dan 12 tersangka. Lalu Polres Banyuasin 6 LP dan 7 tersangka dan Polres OKI dengan 3 LP dengan 3 tersangka.

"Untuk bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita yakni dari Polres OKI dengan 1.061,95 gram sabu, Polres Banyuasin 107,25 gram sabu dan Polres Pali 32,1 gram sabu," ucapnya.

Topik Menarik