KPK Panggil 2 Direktur PT Summarecon Agung terkait Suap Eks Wali Kota Yogyakarta

KPK Panggil 2 Direktur PT Summarecon Agung terkait Suap Eks Wali Kota Yogyakarta

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 20 Juni 2022 - 10:47
share

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Direktur Business and Property Development PT Summarecon Agung (SMRA), hari ini. Keduanya yakni, Syarif Benjamin dan Herman Nagaria. Mereka dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain dua bos PT Summarecon Agung, penyidik juga empat saksi lainnya. Mereka yakni, Head of Finance and Accounting Summarecon Property Development, Doni Wirawan; Direktur PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika; Staf Finance PT Summarecon, Marcella Devita; serta Head of Finance Regional 8 PT Summarecon, Amita Kusumawaty.

Mereka bakal digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS). Keterangan enam saksi tersebut dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Vice Presiden Real Estate PT Summarecon, Oon Nusihono (ON).

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka ON," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/6/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta. Empat orang itu yakni, mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

Kemudian, Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA), Oon Nusihono (ON); Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH); dan Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Haryadi, Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Oon Nusihono ditetapkan sebagai pihak pemberi suap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Topik Menarik