Malu Sampai ke Hati, Teddy Pardiyana Dapat Kenyataan Pahit soal Indekosan 32 Pintu: Itu Bukan Warisan tapi Aset Rizky Febian

Malu Sampai ke Hati, Teddy Pardiyana Dapat Kenyataan Pahit soal Indekosan 32 Pintu: Itu Bukan Warisan tapi Aset Rizky Febian

Gaya Hidup | herstory | Jum'at, 10 Juni 2022 - 12:00
share

Setelah meninggal dunianya Lina Lubaedah, hubungan Teddy Pardiyana dan Rizky Febian rupanya makin memanas. Hal itu terkait aset indekosan 32 pintu di Bandung yang ingin dimiliki oleh Teddy Pardiyana.

Kendati demikian, setelah melaporkan Rizky Febian karena dianggap telah menguasai indekosan yang menjadi haknya, Tedy Pardiyana mendapati kenyaan pahit perihal kepilimakan yang resmi soal aset indekosan tersebut.

Usut punya usut, awal dari adanya indekosan 32 pintu itu ketika Lina Jubaedah pernah menerima uang Rp5,4 miliar dari Rizky Febian yang langsung dialokasikan pada pembelian indekosan dan vila di Bandung. Hal itu terbukti dari ucapan pengacara Lina Jubaedah yang pernah mengurus hal ini.

"Penjelasan dari almarhum untuk yang sumber dana dari Rizky yang masuk ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah. Jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," tutur pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo.

Dari penjelasan tersebut, jelas bahwa indekosan yang diributkan oleh Teddy Pardiyana bukan termasuk atas aset yang diwariskan oleh Lina Jubaedah, melainkan aset resmi milik Rizky Febian karena dibeli dengan uangnya sendiri, tetapi Lina Jubaedah yang mengelolanya.

"Jadi bukan diwariskan. Jadi pribadi dia. Bahwa itu mutlak bukan aset warisan, untuk kos-kosan dan rumah Villa Bandung Indah milik Rizky Febian, karena itu dibeli dari hasil transfer kontrak Net TV ," katanya.

Tak hanya itu, pernyataan Teddy Pardiyana itu pun dibantah habis-habisan oleh Abdurrahman T Pratomo, pengacara yang menangani perceraian Lina Jubaedah dengan Sule. Menurutnya, dirinya tak pernah mendengar soal Teddy Pardiyana lah yang membeli indekosan tersebut.

"Kalau itu dibeli oleh Teddy, sumber informasinya itu saya nggak pernah dengar," tutur pengacara Lina Jubaedah, dikutip dari Detik.com

"Kalau sekarang muncul opini milik Teddy sebelum nikah bisa terbantahkan. Almarhum tidak pernah menjelaskan sumber dana kos-kosan itu dari Teddy," tegas pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo.

Topik Menarik