Krisna Mukti Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang Arisan, Lapor Balik ke Polda Metro

Krisna Mukti Tak Terima Dituduh Gelapkan Uang Arisan, Lapor Balik ke Polda Metro

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 7 Juni 2022 - 09:52
share

Artis Krisna Mukti mengambil langkah tegas, usai dipolisikan oleh Yeni Khaidir, yang menuduhnya menggelapkan uang arisan senilai ratusan juta.

Krisna Mukti melaporkan balik Yeni terkait kasus pencemaran nama baik . Laporan yang dibuat pada Senin (6/6/2022) itu teregister dengan nomor LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan itu. Dia membeberkan, laporan yang dibuat Krisna berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik.

Korban merasa dicemari nama baiknya selanjutnya datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, kata Kombes Zulpan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Krisna melaporkan Yeni dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik atau fitnah. Zulpan menyebut Krisna merasa nama baiknya dicemarkan usai Yeni melaporkan dirinya terkait penggelapan uang arisan.

Korban mengetahui terlapor melaporkan korban dengan tuduhan melakukan penipuan dan menggelapkan dana arisan yang diikuti korban dan terlapor sebagai bandar arisan tersebut, beber Zulpan.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Yeni Khaidir melaporkan Krisna Mukti dan sejumlah nama lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporanya berkaitan dengan tudingan menggelapkan uang arisan senilai Rp724 juta.

Kombes Zulpan sebelumnya menyebut ada pelapor menyebut jika Krisna Mukti belum membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor.

Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp724.600.000, kata Zulpan sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik