Ketahui 4 Hal Ini Sebelum Menikahi Orang yang Pernah Cerai

Ketahui 4 Hal Ini Sebelum Menikahi Orang yang Pernah Cerai

Gaya Hidup | genpi.co | Selasa, 7 Juni 2022 - 07:15
share

GenPI.co Kepri - Sebelum memutuskan menikahi orang yang pernah cerai, ada 4 hal penting yang harus diketahui dengan baik.

Terlepas dari keadaan pernikahan sebelumnya, seorang psikolog klinis di Manhattan, Joseph Cilona, Psy.D. mengatakan bahwa perceraian juga bisa memengaruhi bagaimana seseorang menjalani hubungan asmara yang baru.

Maka dari itu, ada beberapa hal yang perlu Anda tanyakan dan cari tahu jika berencana menikah dengan laki-laki atau wanita yang pernah bercerai.

Berikut ini 4 hal penting yang harus Anda ketahui.

1. Ketahui status perceraiannya

Pastikan Anda tahu status perceraiannya, apa sudah sah apa belum.Jangan sampai Anda tertipu dan menikahi orang yang masih sah menjadi pasangan orang lain.

Perceraian dikatakan sah secara hukum jika terdapat bukti fisik berupa akta cerai yang dikeluarkan oleh pengadilan agama.

Keabsahan dokumen fisik dapat menghindarkan Anda dari kejadian buruk yang mungkin saja terjadi di masa depan terkait masa lalunya.

2. Ketahuiperasaan dia terhadap perceraiannya

Anda perlu tahu berapa lama ia telah bercerai dan bagaimana perasaannya terhadap perceraian tersebut.

Apakah ia masih menyimpan luka masa lalu atau sudah benar-benar pulih dan siap memulai komitmen baru.

Anda harus memastikan bahwa pasangan yang akan Anda nikahi siap menjalin komitmen baru karena memang ia siap, bukan karena pelarian akibat kesendiriannya.

Psikolog dan penulis buku asal Amerika Serikat, Holly Parker mengatakan bahwa ketika pasangan Anda membicarakan mantan pasangannya dengan nada kemarahan dan terus menyalahkannya, maka Anda perlu berhati-hati.

Itu merupaan pertanda ia masih terjebak dalam emosi masa lalu atau memiliki masalah dalam mengatur emosi.

3. Harus tahu batasan antara ia dan mantan pasangannya

Ketika Anda memutuskan untuk menikah dengan orang yang pernah bercerai, Anda perlu mengetahui batasan yang terjalin antara pasangan Anda dan mantan suami/ istrinya.

Batasan ini berguna untuk melihat sejauh apa hubungan serta campur tangan mantan pasangan terhadap pasangan Anda.

Misalnya jika pasangan Anda sudah memiliki anak. Tentu kontak antara pasangan Anda dan mantan pasangannya masih akan terjalin walau sekedar membicarakan anak. Anda perlu meminta kejelasan dan keterbukaan pasangan Anda mengenai hal ini.

Selan itu, sebagai calon pasangan sahnya, Anda juga berhak menetapkan batasan yang sehat pada pasangan Anda terhadap mantan suami/ istrinya.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga privasi dan ketentraman Anda berdua sebagai pasangan. Bukan bermaksud negatif, tetapi hanya untuk memperjelas mana yang masih bisa dilakukan dan mana yang tidak.

Batasan harus dibuat di awal untuk mencegah gangguan yang tidak diinginkan, jangan tunggu sampai ada masalah dulu.

4. Cari tahu bagaimana perasaan Anda

Banyak hal yang perlu Anda pikirkan jika memutuskan untuk menikahi orang yang sudah pernah menikah.

Anda perlu memikirkan matang-matang apakah Anda sudah siap dengan segala konsekuensi yang akan Anda tanggung. Terlebih jika pasangan Anda sudah memiliki anak.

Apakah Anda sudah siap untuk langsung menjadi pasangan sekaligus orangtua? Apakah Anda siap menerima kemungkinan anak-anaknya sulit menerima kehadiran sosok ibu baru bagi mereka.

Anda juga harus siap untuk tetap melihat pasangan Anda berinteraksi dengan mantan pasangannya saat membicarakan anak mereka.(Hellosehat)

Lihat video seru ini:

Topik Menarik