Polda Kalbar Tangkap Calo PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Pelaku Lolos

Polda Kalbar Tangkap Calo PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Pelaku Lolos

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 4 Juni 2022 - 11:49
share

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menangkap seorang calo pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Seorang pelaku lolos dari penangkapan dan masih dalam pengejaran polisi.

Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Aman Guntoro mengatakan, satu orang yang tertangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Modus operandi para tersangka di antaranya dengan cara menjanjikan gaji yang cukup besar di negeri jiran, kata Aman di Pontianak, Jumat (3/6/2022).

Menurut Aman, ada 21 orang korban dalam pengungkapan kasus ini. Mereka hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal perbatasan negara.

Saat penangkapan diamankan dua unit mobil untuk membawa korban melintasi perbatasan RI-Malaysia.

Para korban kini telah dititipkan ke shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat.

Aman menuturkan, satu tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 81 dan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerga Migran dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp15 miliar.

Topik Menarik