3 Pengedar Narkoba Digulung Polisi di Jakbar, 2,5 Kg Ganja 'Asal' Lapas Disita

3 Pengedar Narkoba Digulung Polisi di Jakbar, 2,5 Kg Ganja 'Asal' Lapas Disita

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 4 Juni 2022 - 10:15
share

Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat berhasil menangkap tiga pengedar narkotika jenis ganja . Dalam jaringan ini, polisi berhasil mengamankan 2,5 kg ganja jaringan lapas.

Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi menyebut kasus ini terbongkar dari adanya laporan masyarakat ke polisi. Pada pertengahan Mei lalu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama yakni berinisial AM di rumahnya di kawasan Duri Kosambi.

Di rumah AM kita amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gram ganja kering, kata Kompol Binsar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Dari keterangan AM, dia mengaku mendapat ganja dari tersangka HJ. HJ pun ikut diciduk oleh polisi.

Kembali di dalami, HJ mengaku menyimpan narkotika di rumah tersangka AW. Polisi melakukan penangkapan terhadap AW dan menyita barang bukti ganja dengan berat total senilai 2,5 kg.

Binsar menyebut ketiga tersangka ini berperan sebagai pengedar ganja. 2,5 kg ganja yang disita polisi disebutnya juga sudah dalam bentuk siap edar.

Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp 50 ribu untuk paket kecil sampai Rp 500 ribu untuk paket besar, beber Binsar.

Ganja Bersumber dari Salah Satu Napi di Lapas

Lebih jauh, Binsar menyebut para tersangka mendapatkan ganja dengan cara mengorder ke seorang napi di salah satu lapas. Namun, polisi hingga saat ini masih mendalami hal tersebut.

Pengakuan tersangka AM membeli ganja dari salah satu napi di lapas. Itu kita masih lakukan penyelidikan, kata Binsar.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Undang-Undang Narkotika.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik