Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten, Jangan Sampai Salah Pilih

Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten, Jangan Sampai Salah Pilih

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 2 Juni 2022 - 22:29
share

JAKARTA, celebrities.id - Obat menjadi salah satu barang yang tidak bisa dipisahkan manusia. Seperti diketahui, saat ini ada dua jenis obat yang sering dijual di pasaran, yakni obat generik dan obat paten. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaannya.

Saat Anda sakit, tak sedikit pasien yang meminta dokter untuk meresepkan obat paten ketimbang obat generik. Alasannya, obat paten lebih terpercaya karena harganya terbilang mahal dan komposisinya lebih kuat ketimbang obat generik. Namun, benarkah anggapan seperti itu?

Apa Itu Obat Generik?

Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga bisa diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar hak paten. Umumnya, obat generik memiliki efektivitas yang sama dengan obat paten, namun harganya jauh lebih murah ketimbang obat paten.

Terdapat dua jenis obat yang beredar, yakni obat paten dan juga obat generik. Obat generik pun dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni obat generik berlogo dan obat generik bermerek. Berikut ini perbedaan obat generik berlogo (OGB) dan obat generik bermerek (branded generic):

Obat Generik Berlogo (OGB)

Obat generik berlogo (OGB) adalah obat yang umumnya hanya menampilkan logo Generik tanpa mencantumkan nama farmasi atau perusahaan tempat obat tersebut diproduksi. Obat generik berlogo tidak memiliki biaya promosi, sehingga memiliki harga jual yang relatif terjangkau.

Obat Generik Bermerek (branded generic)

Obat generik bermerk (branded generic) adalah jenis obat generik yang mencantumkan nama farmasi atau perusahaan tempat obat tersebut diproduksi. Obat generik bermerk biasanya memiliki harga jual yang relatif lebih tinggi, meski kandungan di dalamnya serupa dengan obat generik berlogo (OGB).

Apa Itu Obat Paten?

Obat paten merupakan obat baru yang diproduksi dan dipasarkan oleh sebuah perusahaan farmasi yang sudah memiliki hak paten. Obat paten yang dipasarkan pun sudah melalui serangkaian uji klinis yang dilakukan oleh perusahaan farmasi sesuai aturan yang telah ditetapkan secara internasional.

Obat paten ini tidak boleh diproduksi dan dipasarkan lagi oleh perusahaan farmasi lain tanpa seizin pemilik hak paten. Hak paten suatu obat itu lamanya sekitar 20 tahun. Setelah lewat dari itu, hak paten bisa diperpanjang. Jika tidak segera diperpanjang, obat tersebut bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain. Baik dalam bentuk obat generik berlogo maupun obat generik bermerek.

Apakah obat paten lebih ampuh dari generik?

Banyak yang beranggapan bahwa obat paten lebih baik dibanding obat generik, karena obat generik memiliki harga yang murah sehingga kualitasnya juga rendah. Namun, hanya karenanya harganya lebih murah, bukan berarti obat generik tidak lebih baik dari obat paten.

Obat generik juga memiliki kemampuan yang sama baiknya dalam mengobati penyakit. Bahan aktif yang digunakan juga sudah terbukti ampuh dalam melawan penyakit. Keamanan obat generik pun sama dengan obat paten. Keduanya sama-sama aman untuk digunakan dan memiliki efek samping yang sama juga. Efektivitas obat paten dan generik juga dikatakan sama, asalkan dikonsumsi dengan dosis yang tepat dan tergantung dengan kondisi tubuh Anda.

Nah, kini Anda sudah tahu perbedaan obat paten dan generik. Ingat, obat yang harga murah belum tentu berkualitas buruk. Baik obat paten dan generik sama-sama berkualitas asalkan dikonsumsi dengan tepat.

Topik Menarik