Hewan Ternak dari Sumatera Barat Ditolak Masuk ke Bengkulu

Hewan Ternak dari Sumatera Barat Ditolak Masuk ke Bengkulu

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 2 Juni 2022 - 02:02
share

IDXChannel - Sebanyak 30 ekor sapi dan kerbau dari peternakan di Sumatera Barat ditolak masuk ke Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Penolakan tersebut, lantaran peternak atau pemilik tidak melengkapi dokumen persyaratan berupa, surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Ternak yang ditolak masuk dan diminta untuk memutar balik kendaraan pembawa ternak tersebut di check point\' perbatasan Provinsi Bengkulu - Sumatera Barat.

Tepatnya di Desa Sungai Serik, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, pada pos pengawasan bersama pencegahan pemasukan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Apriansyah mengatakan, sejak satu Minggu pos check point\' di buka diperbatasan, sudah banyak hewan ternak kurban yang keluar dan masuk ke Kabupaten Mukomuko.

Di mana, kata Apriansyah, sudah beberapa kendaraan yang distop dan diminta untuk putar arah atau balik ke daerah asal.

Mereka yang putar arah, jelas Apriansyah,tidak melengkapi dokumen persyaratan. Hal ini tentu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Mukomuko.

Selain itu, tambah Apriansyah, langkah puar balik kendaraan pembawa hewan ternak tersebut guna menghindari penyakit atau virus Mulut dan Kuku, pada hewan ternak.

"Sejak pos check point\' dibuka setidaknya ada 20 ekor hingga 30 ekor hewan ternak di putar balik ke daerah asal," kata Apriansyah, saat ditemui di Pos Check Point Perbatasan Provinsi Bengkulu - Sumatera Barat, Selasa (1/6/2022).

Untuk hewan ternak yang keluar dari Kabupaten Mukomuko, lanjut Apriansyah, tidak kurang dari 90 ekor hingga 100 ekor keluar dari Kabupaten Mukomuko ke provinsi tetangga.

Selain itu, tambah Apriansyah, pencegahan masukkan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pos check point tetap dijaga selama 24 jam selama dua bulan ke depan.

"Kita jaga terus antisipasi masuknya kendaraan pembawa hewan ternak ke Mukomuko. Untuk kendaraan yang keluar dari Mukomuko, nanyinyavakan dilakukan penyemprotan disinfektan," jelas Apriansyah.
.
Ditambahkan, Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karatina Pertanian Bengkulu, Hafli Hasibuan menjelaskan, untuk daerah yang telah terkena PMK tidak diperbolehkan masuk ke Mukomuko.

Sebab, lanjut Hafli, penyakit ini bisa menyebar ke hewan ternak dengan radius 120 meter. Untuk daerah yang tidak terkena PMK, sampai Hafli, diperbolehkan masuk ke daerah lain.

"Jika ada salah satu daerah sudah ada PMK, maka tidak boleh masuk ke daerah yang belum PMK," tegas Hafli.

Sementara itu, Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kodim 0428/Mukomuko, Dinas Pertanian Mukomuko dan Karantina Pertanian Bengkulu, bekerja sama guna menghindari PMK masuk ke Mukomuko.

"Kita bekerja sama guna menghindari PMK masuk ke Mukomuko, setiap kendaraan pembawa hewan selalu dilakukan pemeriksaan," tutupnya. ( RAMA )

Topik Menarik