Formula E Holdings (FEH) Ancam Gugat Anies, Eko: Gila Lu Ndro

Formula E Holdings (FEH) Ancam Gugat Anies, Eko: Gila Lu Ndro

Gaya Hidup | netralnews.com | Senin, 30 Mei 2022 - 09:16
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Formula E Holdings Limited (FEH) ancam menggugat Pemerintah Gubernur Anies Baswedan di Pengadilan Arbitrase di Singapura terkait fee dan asuransi. Hal ini justru dikritik pegiat media sosial, Eko Kuntadhi.

Apa yang dilakukan FEH menurut Eko sebagai sesuatu yang "gila".

"Dasar bule gak tahu diuntung. Negara lain cuma bayar komitmen fee maksimal Rp18 miliar. Indonesia sudah bayar Rp560 miliar. Kini masih mau digugat lagi, karena perjanjiannya kita sanggup bayar Rp2,3 triliun," kata Eko Kuntadhi.

"Gila lu, ndro. Kalau gitu, lu tidur aja di kantong Gubernur...," kata Eko sambil mengunggah tautan berita yang dilansir katalogika.com.

Sesuai tautan yang diunggah Eko Kuntadhi, diberitakan ancaman gugatan Arbitrase FEH kepada Pemprov DKI, termuat dalam Perjanjian MoU tahun 2019, terkait komitmen pembayaran asuransi sekitar Rp 550 miliar (35 juta Uero).

FEH akan menggugat Pemprov DKI Jakarta, jika melanggar komitmen fee sesuai MoU sebesar Rp2,5 triliun atau 122 poundsterling secara bertahap hingga tahun 2024.

Ancaman gugatan FEH berdasarkan Laporan Kegiatan Formula E yang disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI Jakarta, yang diunggah akun Twitter Nalar @Paltiwest (28/5).

Seperti dipaparkan katalogika.com, laporan kegiatan Formula E dan ancaman gugatan arbitrase di Pengadilan Singapura.

Pertama, berdasarkan hasil kajian terhadap draft Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar DKI Jakarta berupa biaya komitmen selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan rincian sebagai berikut:

Sesi 2019/2020 sebesar 20.000.000 Poundsterling

Sesi 2020/2021 sebesar 22.000.000 Poundsterling

Sesi 2021/2022 sebesar 24.200.000 Poundsterling

Sesi 2022/2023 sebesar 26.620.000 Poundsterling

Sesi 2023/2024 sebesar 29.282.000 Poundsterling

Kedua, sesuai hasil rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta tanggal 13 Agustus 2019, anggaran untuk Formula E sebesar 20.000.000 Poundsterling atau Rp. 360.000.000.000, sudah disetujui dan untuk selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus penetapan Kebijakan Umum Penetapan Anggaran (KUPA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2019.

Ketiga, selain membayar komitmen fee (Poin 2), pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkewajiban juga melakukan pembayaran asuransi sebesar 35.000.000 euro untuk FEO, FIA, Tim Peserta dan Pembalap Peserta, beserta seluruh kontraktor dan tamu FEO.

Keempat, terkait dengan kewajiban membayar selama 5 (lima) tahun, berdasarkan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 92 ayat (6) menyatakan; Jangka waktu penganggaran pelaksanaan kegiatan Tahun Jamak, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.

Topik Menarik