Hukum Sawer dalam Islam, Boleh?
JAKARTA, celebrities.id - Sawer atau tradisi surak ternyata memiliki cara pandang tersendiri dalam Islam. Hal itu karena sawer mengutamakan hak anak terutama yatim dan yang membutuhkan.
Sawer itu harus diutamakan. Apalagi kalau itu hak anak, tidak bisa sembarangan ibunya asal ambil. Apalagi, jika itu adalah anak yatim, kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Channel Buya Yahya, Senin (30/5/2022).
Utamakan memberikan sawer ke orang yang tidak nampak kalau dia butuh, biasanya bakal malu dia untuk rebutan sawer tuh, ujar dia lagi.
Dikatakan pula bahwa rebutan saweran dalam tradisi surak malah akan membuat beberapa orang malu. Maka dari itu, perlu untuk mengirimkan uang ke rumah tanpa harus mengikuti sawer surak. Apalagi, seandainya orang kaya yang memberikan sawer itu jadi ajang pamer. Tentu saja, Allah SWT akan membalikkan dosa untuknya.
Sawer juga bukan ajang pamer dan riya. Biasanya orang kaya yang melakukan sawer akan memamerkan nominal, ujarnya.
Karena sesungguhnya sawer itu bisa jadi ladang pahala dengan pemberian ke orang yang tepat, kata Buya Yahya lagi.










