Jika Suami Pakai Alat Bantu Untuk Puaskan Istri, Ini Kajiannya
GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya membeberkan soal hukum menggunakan mainan atau alat bantu untuk memuaskan pasangan saat berhubungan ranjang.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramahnya di video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah pada 3 Juli 2020.
Menurut Buya Yahya, berhubungan intim antara suami dan istri adalah hal yang wajib.
Pasalnya, menurut Buya Yahya, bukan hanya nafkah lahir saja yang harus dipenuhi, nafkah batin juga harus terpenuhi.
Buya Yahya menjelaskan, kepuasaan batin baik wanita atau pria adalah hal yang sangat penting untuk dipenuhi. Selain merupakan kewajiban, bisa juga menjadi metode untuk meningkatkan keharmonisan.
Namun, tak jarang dalam praktiknya saat melakukan hubungan suami istri, pihak wanita belum puas sedangkan suaminya sudah lemas.
Oleh sebab itu, banyak pria yang memilih menggunakan alat bantu agar lebih mudah memuaskan pasangannya.
Lantas bagaimana hukum menggunakan alat bantu untuk memuaskan pasangan?
Menurut Buya Yahya, bahwa selain nafkah lahir, seorang suami wajib memberikan nafkah batin. Sebab, suami yang tidak mau memberikan nafkah batin, maka akan mendapat dosa.
Buya Yahya mengungkapkan, terkadang suami yang menolak memberikan nafkah batin karena ada masalah tersendiri.
Sementara itu, merespons penggunaan alat bantu, Buya Yahya mengatakan secara mendasar kurang baik dilakukan.
Pasalnya, menurut Buya Yahya, tanpa alat bantu macam-macam seharusnya suami sudah bisa memuaskan sang istri, walau memiliki masalah vitalitas.
"Bisa saja suami dengan kelihaian jari jemarinya memuaskan (istrinya) tanpa alat-alat semacam itu," jelas Buya Yahya dikutip GenPI.co, Kamis (26/5/2022).
Namun, menurut Buya Yahya, dalam Islam, hukum terkait hubungan suami istri tidaklah kaku.
Menurut Buya Yahya menggunakan alat bantu bisa saja diperbolehkan. Terutama saat dalam kondisi mendesak, sehingga tidak ada pilihan lain dan harus menggunakan alat bantu.
"Kata mendesak diartikan, jika tidak menggunakan alat bantu, bisa mendekatkan ke arah perzinahan," kata Buya Yahya.
Secara sederhana bisa diartikan, ketika suami tidak menggunakan alat bantu, maka sang istri berpotensi melakukan perselingkuhan.
"Yang demikian diperkenankan, karena memang darurat," tegas Buya Yahya.
Meski begitu, di akhir ceramahnya, Buya Yahya tetap menyarankan sang suami mencoba terlebih dahulu memuaskan istri tanpa alat bantu.
"Dicoba dulu seorang suami dengan kelihaiannya, tanpa harus dengan sesuatu yang lain," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menilai, agar dalam berhubungan suami istri tetap terjaga adab secara Islam.(*)
Video populer saat ini:










