Mantan Suami Wanda Hamidah Datangi Polres Depok, Jalani BAP Tambahan

Mantan Suami Wanda Hamidah Datangi Polres Depok, Jalani BAP Tambahan

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 23 Mei 2022 - 18:59
share

JAKARTA, celebrities.id - Kasus dugaan perusakan rumah yang menjerat model Wanda Hamidah terus diusut. Hari ini, mantan suami Wanda, Daniel Patrick Schuldt, kembali menyambangi Polres Depok, Jawa Barat.

Dari pantauan, Daniel tiba di Polres Depok sekitar pukul 14.00 WIB. Tak sendiri, dia hadir di kantor polisi didampingi kuasa hukumnya, Vicky Alexander Arifin.

Kepada awak media, Daniel baru saja menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan atas perkaranya dengan mantan istrinya.

"Jadi agenda hari ini kita ada BAP tambahan, nyerahin bukti-bukti aja," kata Vicky selaku kuasa hukum Daniel Patrick, Senin (23/5/2022).

Vicky mengaku pihaknya juga telah menyerahkan beberapa bukti ke pihak penyidik. Namun, pihaknya tak menjelaskan secara rinci terkait bukti yang diserahkan hari ini.

"Kita udah lengkapin ke penyidik mungkin bisa ditanyakan aja ya (terkait bukti tambahan), kita enggak mendahului prosesnya," katanya.

"Ya masih yang terkait yang kemarin juga," tuturnya.

Sementara itu, Daniel mengatakan putranya, Malakai Ali Schuldt Hadi, dalam kondisi sehat. Daniel juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menutup komunikasi antara anak dan mantan istrinya.

"Sehat-sehat, enggak, itu enggak ada, itu ibunya aja. Tidak ada lah (nutup komunikasi) itu enggak mungkin," ujar Daniel Patrick.

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan sang mantan suami terkait dugaan memasuki pekarangan tanpa izin dan tindak perusakan. Selain itu, rupanya Wanda juga diduga melakukan tindak penistaan.

Atas perbuatannya, Wanda dilaporkan dengan sejumlah pasal. Mulai dari masuk pekarangan tanpa izin, hingga perusakan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

"Pasal 167 masuk ke pekarangan rumah, kemudian 406 perusakan, dengan 335 ayat dua penistaan," kata AKBP Yogen Heroes Baruno beberapa waktu lalu.

Topik Menarik