Ancaman Wabah PMK, Lalu Lintas Ternak Kulon Progo Diperketat

Ancaman Wabah PMK, Lalu Lintas Ternak Kulon Progo Diperketat

Gaya Hidup | genpi.co | Jum'at, 20 Mei 2022 - 08:00
share

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperketat pengawasan dan lalu lintas ternak seiring munculnya 2 kasus positif dan 8 suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan telah dilakukan rapat koordinasi tingkat kabupaten menghadapi penyakit PMK, pada Selasa (17/5).

Aris mengungkapkan dari rapat tersebut disepakati pengawasan ternak lokal, di pasar hewan dan lalu lintas ternak diperkatat.

Aris menyebut hanya hewan dari daerah yang bebas penyakit mulut dan kuku yang boleh masuk ke Kulon Progo.

Namun itu pun harus dengan disertai surat keterangan kesehatan hewan.

Sedangkan untuk ternak dari daerah yang telah ditemukan wabah PMK ini sementara tidak boleh masuk.

Ternak dari Jawa Timur tidak boleh masuk, tuturnya.

Aris mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan hewan ternak meski temuan kasus di wilayahnya hanya di satu tempat.

Kami tidak akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan, ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya juga melakukan monitoring ternak.

Jika ada temuan kasus PMK, kami akan melokalisasi ternak itu supaya tak menular ke hewan lain, ucapnya. (ant)

Video seru hari ini:

Topik Menarik