Apa Perbedaan Banjir dan Genangan di DKI Jakarta? Ini Penjelasan Dinas SDA

Apa Perbedaan Banjir dan Genangan di DKI Jakarta? Ini Penjelasan Dinas SDA

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 18 Mei 2022 - 07:16
share

JAKARTA - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif memperdebatkan istilah banjir dan genangankepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Pertanyaan itu, lanjut dia, dilontarkan lantaran adanya keluh kesah masyarakat terkait istilah tersebut.

"Saya ingin Pak Kadis (Kepala Dinas SDA) membantu kami yang orang awam, tidak mengerti teknokrasi soal perbanjiran ini. Jadi ada yang disebut kawasan tergenang, ada disebut kawasan banjir, saya mau langsung tanya pokok masalahnya, di mana program pengendalian tergenang? Kalau memang itu ada istilah baku tentang tergenang dan banjir. Apakah hanya sekadar ada mobil pompa? Jadi bukan dari program kan berarti," kata Syarif dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/5/2022).

Politis Partai Gerindra itu juga mengaku mendapat laporan masyarakat yang rumahnya kebanjiran. Namun, ia tak bisa memastikan banjir atau memang hanya genangan semata.

"Jadi kalau kita ada pertanyaan dari warga, \'Pak banjir\'. Lalu dari pemerintah mengatakan bukan banjir, tapi tergenang. Saya (jawab) warga itu bukan banjir, tapi tergenang. Tergenang itu cuma lewat, menghibur warga. Apakah yang disebut dengan tergenang bisa masuk dalam sumur resapan? Saya belum menemukan," ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas SDA Yusmada Faizal menanggapi pertanyaan tersebut. Menurutnya banjir terjadi diakibatkan adanya luapan kali.

"Memang banjir dan genangan semuanya sama yang sama air, banjir air genangan juga air. Penyebabnya ya hujan, dia menampung di kapasitas saluran yang meluap, menyebabkan air tergenang, saya coba kulik KBBI banjir itu apa," ujar Yusmada.

Topik Menarik