Tragedi Keluarga Berdarah! Adik Bacok Leher Kakak hingga Tewas Mengenaskan di Rumah

Tragedi Keluarga Berdarah! Adik Bacok Leher Kakak hingga Tewas Mengenaskan di Rumah

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 17 Mei 2022 - 21:57
share

PAMEKASAN Gara-gara tidak hadir saat haul orang tua, kakak dan adik di Pamekasan terlibat cekcok mulut hingga berujung pembacokan. Tragis, sang kakak tewas di tangan adiknya.

Sang kakak tewas di depan rumahnya di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Pelaku akhirnya ditangkap sehari setelah kejadian, tepatnya Selasa siang (17/5/2022).

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu malam (15/5/2022) lalu di depan rumah korban bernama Muhamad Munif. Sang kakak tewas mengenaskan dengan luka bacok di leher.

Sedangkan pelaku berinisial MS, yang tidak lain adalah adik korban sendiri yang rumahnya hanya bersebelahan dengan rumah korban.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan sehari setelah kejadian, kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama.

Di hadapan polisi, pelaku mengatakan kalau kejadian pembacokan itu terjadi di depan rumah mereka berdua yang memang bersebelahan.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika malam kejadian di rumah sang adik ada acara haul untuk orang tua mereka yang sudah meninggal.

Korban tidak mau datang ke acara tersebut, malah membunyikan musik sekerasnya dan menggeber knalpot motornya.

Merasa mengganggu acara haul tersebut, sang adik menghampiri kakaknya hingga cekcok dan terjadi aksi saling lempar batu dan adu jotos.

Kemudian sang kakak mengeluarkan celurit dari balik bajunya dan sang adik lari ke dalam rumah dan mengambil sebilah pedang, lalu kembali lagi ke depan rumah serta membacok sang kakak di leher hingga tewas di tempat kejadian.

Kasat Reskrim AKP Eka Purnama membenarkan kejadian tersebut dan menangkap pelaku sehari setelah kejadian. Benar, kejadian tersebut terjadi Minggu malam dan menewaskan korban, katanya.

Dalam konferensi pers, Kapolres Pamekasan, AKBP Roqib Triyono menjelaskan, di lokasi kejadian berhasil diamankan barang bukti, berupa sebilah pedang, celurit, kayu dan batu. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara, katanya.

(nic)

Topik Menarik