Warga Jakarta Ada Bansos <i>Nih</i>, Simak Cara Daftarnya

Warga Jakarta Ada Bansos Nih, Simak Cara Daftarnya

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 17 Mei 2022 - 05:56
share

JAKARTA - Warga DKI Jakarta dapat bansos pada Mei 2022 ini.

Untuk bansos tahap II ini disalurkan dengan beberapa tahapan dimulai dari pendaftaran.

Diketahui, bansos tahap II diawali dengan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan acuan dalam penyaluran bansos di Jakarta untuk tahap II.

Dirangkum Okezone, Selasa (17/4/2022), ini fakta soal bansos warga Jakarta:

1. Tepat Sasaran

Premi optimis penyebaran informasi melalui kanal media sosial akan semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi sehingga bansos yang disalurkan akan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Premi menyebutkan bahwa pendaftaran data untuk acuan bansos baik dari APBN maupun APBD ini mengalami penundaan dari rencana awal pada 1-20 Mei 2022.

"Semula pendaftaran dibuka pada 1-20 Mei 2022 namun ditunda, karena libur hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama," tutur dia.

2. Tanggal pendaftaran

Pendaftaran DTKS dilaksanakan mulai Senin 9 Mei 2022 hingga Sabtu 28 Mei 2022.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari berharap masa pendaftaran DTKS ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data.

"Kami harap masyarakat juga untuk segera memberi tahu orang terdekat tentang informasi ini, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran," ucap Premi di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

3. Pendaftaran Offline

Meski demikian, selain dilakukan secara daring, warga yang mengalami kendala bisa melakukan pendaftaran secara langsung dengan datang ke kelurahan sesuai domisili dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK.

4. Link Pendaftaran

Berdasarkan data yang diterima dari media sosial Dinsos DKI Jakarta warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap II tahun 2022 dengan mengakses laman web https://dtks.jakarta.go.id/.

5. Cara Daftar Online

Untuk warga yang hendak menggunakan link pendaftaran DTKS 2022 bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/;

- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dimiliki;

- Pilih menu pendaftaran;

- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta;

- Kirim.

Disebutkan oleh Dinsos DKI Jakarta, satu akun DTKS yang digunakan untuk pendaftaran, dapat dig

Topik Menarik