Todong Warga Pakai Senjata Tajam, 2 Pria Kendari Ditangkap saat Mabuk Berat

Todong Warga Pakai Senjata Tajam, 2 Pria Kendari Ditangkap saat Mabuk Berat

Gaya Hidup | BuddyKu | Senin, 16 Mei 2022 - 03:56
share

KENDARI, iNews.id Dua pria dengan kondisi mabuk berat ditangkap anggota Polres Kendari, Minggu (15/5/2022) malam. Keduanya, melakukan penganiayaan dan pemerasaan terhadap korbannya.

Penangkapan keduanya merupakan bukti respons cepat Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman dalam memberantas kriminal di Kendari.

Satu pelaku ditangkap di sekitar Kantor HIPTI Sultra di Kelurahan Bonggoeya, dan satu pelaku lainnya ditangkap di Jati Raya Kelurahan Wua Wua.

Kami sudah menangkap pelaku berjumlah dua orang dengan kondisi mabuk berat, ujar Kombes Pol M Eka Faturrahman, Kapolresta Kendari.

Kedua pelaku melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam kepada dua orang korban. Uang hasil pemerasan untuk dibelikan minuman beralkohol, ujarnya.

Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Kendari.

Polisi juga mengamankan seorangpria lainnya karena membawa senjata tajam saat nongkrong bersama rekannya di Jembatan Teluk Kendari (JTK).

Malam ini, kami juga mengamankan remaja yang tertangkap tangan menguasai senjata tajam berupa badik, yang dibawa oleh remaja tersebut, katanya.

Personel Polresta Kendari masih melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan dengan aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.

Topik Menarik