TNI AL Lepas Kapal Tanker Berbendera Tuvalu Angkut CPO, Ternyata Ini Alasannya

TNI AL Lepas Kapal Tanker Berbendera Tuvalu Angkut CPO, Ternyata Ini Alasannya

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 14 Mei 2022 - 22:19
share

TANJUNGPINANG, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) melepas kapal tanker MT. W. Blossom berbendera Tuvalu bermuatan minyak sawit atau CPO. Langkah tersebut dambil karena tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, hasil penyelidikan kapal tersebut dapat menunjukkan dokumen izin ekspor atau pemberitahuan ekspor barang tertanggal 26 April 2022 atau dua hari sebelum larangan resmi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) RI.

Dugaan awal terhadap muatan CPO yang melanggar ketentuan ekspor tidak terbukti, ujar Arsyad di Lanal Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (14/5/2022).

Dia menuturkan, kapal MT. W. Blossom diizinkan melanjutkan pelayaran guna menjamin hak-hak importir dan operator pemilik kapal.

Dokumen kapal MT. W. Blossom tentang kapal, awak dan muatan, tidak cukup bukti yang kuat untuk diteruskan ke proses penyidikan, tuturnya.

Sebelumnya, KRI Kujang-642 melaksanakan tugas penegakan kedaulatan hukum di laut melalui operasi berhasil mengejar dan menangkap kapal tanker MT. W. Blossom di Perairan Selat Malaka, Rabu (27/4/2022) Pukul 05.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa MT. W. Blossom tersebut bermuatan 8.000 mt CPO dari Pelintung tujuan Singapura.

MT. W. Blossom ditangkap di tengah instruksi Presiden Jokowi pada 21 April 2022 yang menyatakan pelarangan ekspor CPO beserta produk turunannya.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan lanjutan oleh Pangkalan TNI AL Dumai terkait dokumen kapal muatan dan awak kapal, namun akhirnya kapal tersebut tidak terbukti melanggar ketentuan ekspor.

Topik Menarik