Ditemukan Kasus PMK, Kulonprogo Lakukan Gerakan Disinfektan Masif

Ditemukan Kasus PMK, Kulonprogo Lakukan Gerakan Disinfektan Masif

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 14 Mei 2022 - 22:19
share

KULONPROGO, iNews.id -Kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ditemukan di Desa Pandowan, Kecamatan Galur. Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo langsung melakukan penyemprotan disinfektan secara masifuntuk mengantisipasi meluasnya penyebaran penyakit itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Aris Nugraha mengatakan pihaknya telah menyiapkan disinfektan dan obat yang akan ditempatkan dalam satu kelompok supaya gerakan penyemprotan disinfektan lebih cepat.

Kami bersama Babinsa dan Babinkantibmas, serta masyarakat melakukan pemantauan secara intensif di kandang-kandang penduduk di luar Desa Pandowan. Sampai saat ini, kami pastikan aman di luar Pandowan, kata Aris, Sabtu (14/5/2022).

Dia mengakui hewan ternak yang positif penyakit mulut dan kuku berasal dari Jawa Tengah. Saat tiba di Kulonprogo, hewan tersebut dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Namun, selang beberapa waktu, hewan tersebut mengalami gejala awal penyakit mulut dan kuku yang harus diketahui masyarakat, yakni suhu tinggi, mengeluarkan liur, mulutnya luka, kuku luka, dan berdiri bergetar.

Kami melakukan pemantauan seterusnya. Kami juga sudah membuat gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku di Desa Pandowan, yang secara khusus menangani temuan tersebut, katanya.

Selain itu, lanjut Aris Nugraha, pihaknya juga sudah membentuk posko-posko penyakit mulut dan kuku di setiap pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang tersebar di 12 kecamatan, sedangkan posko di Pandowan ada di kantor desa.

Kemudian, posko di tingkat kabupaten ada di Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan. Kami akan membuat laporan harian, khususnya penyakit mulut dan kuku di Pandowan, katanya.

Terkait kebijakan lock down, Aris mengatakan bahwa berdasarkan rapat di tingkat DIY, isolasi terbatas. Semua hewan atau ternak yang masuk ke DIY kalau dari daerah wabah, yakni Jawa Timur sudah tidak boleh masuk. Kemudian, hewan ternak dari daerah luar wabah, harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Kami akan melakukan rapat lintas sektor di Kabupaten Kulonprogo pada Selasa (17/5) mengantisipasi masalah ini, katanya.

Dia juga mengatakan sejauh ini, DPP Kulonprogo telah memantau pedagang ternak dan penampungan ternak pada 21 titik pantau. Dengan jumlah hewan yang dipantau sebanyak 805 ekor sapi, 129 ekor kambing dan satu ekor kerbau.

Kami juga lakukan desinfeksi di pasar hewan dan membagikan desinfektan ke peternak. Serta melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah yang terdapat temuan PMK, katanya.

Seperti diketahui, pada Jumat (13/5/2022), di Kulonprogo ditemukan dua hewan ternak positif penyakit mulut dan kaki, yakni berupa satu ekor sapi dan satu ekor domba. Saat ini Pemkab Kulon Progo melakukan isolasi tertutup di desa tersebut, supaya penyakit mulut dan kuku tidak meluas.

Topik Menarik