Raih WTP Berturut-turut  Baznas Bazis DKI Bertekat Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat yang Amanah

Raih WTP Berturut-turut Baznas Bazis DKI Bertekat Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat yang Amanah

Gaya Hidup | netralnews.com | Jum'at, 13 Mei 2022 - 15:11
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - BAZNAS BAZIS DKI Jakarta kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021. Opini ini diberikan setelah proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2022.

"Ini merupakan kali ketiga BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, yang sebelumnya bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta yang diubah sebagai konsekuensi penyesuaian terhadap UU No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan tahun 2021," ujar Ketua BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar, di Jakarta, Jum\'at (13/5/2022).

Dalam penyampaian hasil Audit Laporan Keuangan BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta ini, Akhmad H. Abubakar didampingi oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Rini Suprihartanti dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurutnya, Laporan Keuangan BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta ini adalah laporan keuangan tahun ketiga setelah penyesuaian kelembagaan, yang semula bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta. Dia memastikan lagi, Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan telah memberikan opini tertinggi, yaitu "Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan tersebut.

"Publikasi laporan selain sebagai amanah undang-undang, adalah juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shodaqoh (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS," katanya.

Hal ini, lanjut Akhmad, sesuai dengan misi BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta yakni mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, professional dan berdayaguna. Penyampaian laporan keuangan ini juga merupakan pertanggung jawaban Baznas Bazis DKI Jakarta kepada Muzakki, Mustahik serta stake holder lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta dan Mitra CSR.

Pihaknya berharap kepercayaan muzzaki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh sehingga dapat terus menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqah nya melaui BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.

"Kedepan kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap bengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI Jakarta demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya," tuturnya.

Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Rini Suprihartanti, menambahkan hasil ini menjadi bukti BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Shodaqoh sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.

BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat infak dan shodaqoh sudah menjalankannya sesuai dengan standar akuntasi keuangan syariah di Indonesia tambah Rini Suprihartanti.

Topik Menarik