KPK Bakal Panggil Pihak yang Terlibat Kasus Formula E

KPK Bakal Panggil Pihak yang Terlibat Kasus Formula E

Gaya Hidup | netralnews.com | Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:01
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Meski pelaksanaan ajang internasional Formula E akan segera digelar, namun sepertinya para pihak yang terlibat dalam kasus pembangunan sirkuit formula E di Ancol Jakarta Utara harus mempersiapkan diri untuk dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jubir KPK Ali Fikri, sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup.

Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya, katanya, Jumat (13/4/2022).

Namun demikian, Ali menegaskan, dalam bekerja pihaknya tentu bukan atas dasar ada desakan siapapun. Tidak bisa dipercepat maupun diperlambat namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum, ujarnya.

Seperti diketahui, penyelenggaran Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang tak bisa menutupi anggaran yang sudah dikeluarkan. Justru, setelah penyelenggaran Formula E maka ada jalan baru bagi lembaga antirasuah untuk terus menyelidiki kasus Formula E.

Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto menilai setelah penyelenggaraan itu, artinya biaya commitment fee yang telah dibayar oleh DKI sebesar Rp. 560 miliar sudah digunakan. Dan KPK bisa masuk untuk menilai secara keseluruhan dari pengunaan dana tersebut.

Bahkan Sugiyanto menegaskan, selama ini data 560 miliar itu masih mengantung. Bila dana tersebut dikembalikan oleh Formula E Organization (FEO), maka kasus ini bisa dianggap closed. Artinya tak ada duit negara yang digunakan. Tetapi bila telah digunakan maka dari sinilah KPK bisa menilai adanya dugaan kerugian keuangan negara.

Topik Menarik