
Keruk Tambang di Kaltim, CSR Mengalir ke Kampus di Jawa
GenPI.co Kaltim - Perusahaan tambang di Kalimantan Timur diketahui memberikan dana CSR-nya secara besar-besaran ke kampus di luar Kaltim. Hal itu diungkapkanWakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi.
Menurut Hadi, CSR atau dana tanggung jawab sosial perusahaan harusnya terserap secara maksimal untuk pembangunan di daerah.
"Jangan sampai perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim justru memberikan dana CSR untuk membangun daerah lain," kata dia, Rabu (11/05/2022).
Dia mendapat laporan bahwa sejumlahsejumlah perusahaan pertambangan telah memberikan dana CSS secara besar- besaran kepada sejumlah Kampus di luar Kaltim.
Dana tersebut disalurkan antara lain sebesar Rp100 miliar kepada Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian Rp50 miliar untuk Universitas Indonesia (UI), dan Rp50 miliar untuk Universitas Gajah Mada (UGM).
"Universitas Mulawarman (Unmul) dan perguruan tinggi lain di Kaltim kok tidak ada. Jadi wajar sebagai masyarakat Kaltim menyuarakan itu dan hal ini patut dipertanyakan. Ini yang nyata di depan mata," ucap Hadi Mulyadi.
Gubernur Kaltim Isran Noor, kata dia, juga kerap menyinggung bahwa meningkatnya laba karena besarnya produksi batu bara tidak sebanding dengan jumlah CSR yang diberikan.
Baca Juga :
Kembangkan Budidaya Sapi, Pemprov Kaltim Usulkan Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang
"Pak Gubernur sering kritik hal ini, produksi meningkat, laba naik, tetapi CSR tidak pernah naik," tegas Hadi.
Menurutnya, dana CSR tersebut merupakan kewajiban perusahaan untuk pembangunan di daerah, karena telah melakukan kegiatan bisnis di wilayah tersebut.
"Aturannya ada, CSR harus memprioritaskan daerah yang memproduksi. Masalahnya PKP2B ini urusannya dengan pusat seakan-akan daerah ini diabaikan," bebernya.
Dia menilai kurangnya komunikasi yang baik antara daerah dan pusat, padahal daerah sudah begitu banyak memberikan hasil bumi kepada negara.
"Ekspor terbesar setelah Jawa Barat adalah Kaltim, kan luar biasa kita membantu negara," ucapnya.
Pak Isran mengatakan besaran dana bagi hasil (DBH) minimal 50 persen. Yang jelas kita sudah memperjuangkan dua kali kepada pemerintah pusat, ujar Hadi Mulyadi.(ant)
Video populer saat ini:
Topik Menarik

Shin Tae Yong Beberkan Penyebab Kekalaha...
gaya hidup | genpi.co Jumat, 20 Mei 2022 - 11:00

Rezza Lepaskan Seribu Anak Panah Tiap Ha...
olahraga | koran-jakarta.com Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:25

Raffi Ahmad Digosipkan Sudah Tinggal Sea...
seleb | Buka Mata News Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:45

Yovie & Nuno 21 Tahun Berkarier, Lagunya...
gaya hidup | Okezone Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:50

Ditekuk Thailand U-23, Shin Tae-yong Teg...
gaya hidup | Sportstars Jumat, 20 Mei 2022 - 04:45

Kepergok Selingkuh Beredar Bukti Mesra N...
gaya hidup | herstory Jumat, 20 Mei 2022 - 07:20

Andhika Pratama Jawab Tudingan Jadi Suga...
gaya hidup | Indozone Jumat, 20 Mei 2022 - 17:14
