Warga Kepri Dilarang Beli Hewan dari Daerah Wabah PMK

Warga Kepri Dilarang Beli Hewan dari Daerah Wabah PMK

Gaya Hidup | genpi.co | Jum'at, 13 Mei 2022 - 09:26
share

GenPI.co Kepri - Warga Kepri dilarang beli hewan ternak dari daerah yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Apalagi nanti ketika mau menyambut Lebaran Haji, diharapkan sumber hewan kurban tidak berasal dari daerah wabah PMK," kata Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara, Kamis (12/5).

Saat ini pemerintah pusat telah menetapkan dua kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK.

"Di Aceh itu ada Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Di Jawa Timur itu Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto," ujarnya.

Pemrov Kepri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga sudah meminta bupati dan wali kota di Kepri melakukan pengawasan rutin terhadap hewan-hewan ternak guna mengantisipasi kasus PMK.

Adi mengatakan, PMK merupakan penyakit yang disebabkan olehFoot and Mouth Disease Virus(FMDV).

Penyakit hewan tersebut menular akut dan menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen.

"Namun penyakit ini tidak menular ke manusia, melainkan menular ke sesama hewan saja," katanya.

Meskipun tak menyerang manusia, namun wabah PMK tersebut bisa memicu kematian hewan ternak sehingga akan mengganggu pasokan daging.

Adi meminta Balai Karantina Pertanian selaku pihak berwenang dalam hal ini, untuk memberikan edukasi kepada peternak terkait tanda klinis wabah PMK agar bisa segera ditindaklanjuti apabila ditemukan gejala awal PMK pada ternak mereka.

"Saat ini memang belum ditemui wabah PMK di Kepri, tapi upaya pencegahan terhadap masuknya penyakit itu perlu diperketat," katanya.(ant/*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Topik Menarik