
35 Perusahaan Tak Beri THR, Disnakertrans Sumsel Siapkan Sanksi
GenPI.co Sumsel - Sebanyak 35 perusahaan di Sumatera Selatan dilaporkan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022 kepada pegawainya.
Laporan itu diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Erman R di Palembang, Kamis (12/5).
Untuk memproses pengaduan THR itu, sekarang ini sedang diturunkan petugas ke perusahaan yang dilaporkan pegawainya guna melakukan klarifikasi dan mediasi, ujarnya.
Erman mengatakan, saat ini satu persatu perusahaan tersebut sedang dikunjungi oleh timnya.
Tim mendatangi satu persatu perusahaan yang diadukan untuk melakukan mediasi antara pegawai dengan pihak perusahaan agar bisa mendapatkan solusi dari permasalahan yang dihadapi, katanya.
Hasil dari mediasi itu diharapkan diperoleh kesepakatan untuk disampaikan ke Kemenaker, lanjutnya.
Erman mengungkapkan, pengaduan terhadap 35 perusahaan tersebut merupakan hasil dari laporan yang diterima petugas posko pengaduan THR Disnakertrans Sumsel tahun ini.
Puluhan perusahaan yang dilaporkan tersebut bergerak di bidang perkebunan, pegawai outsourcing rumah sakit, ritel, dan pendidikan.
Baca Juga :
Disnakertrans Terima 367 Laporan Buruh terkait THR 2022 Belum Dibayar Perusahaan di Jabar
Sanksi dari Kemenaker kepada perusahaan yang bermasalah, tergantung hasil mediasi dan pertimbangan sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkasnya. (Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Topik Menarik

Gaya Tessa Kaunang Makin Hot, Pakai Baju...
gaya hidup | Okezone Kamis, 26 Mei 2022 - 01:35

Maliq & D`essentials, RAN, hingga Tiara ...
gaya hidup | Sindonews Kamis, 26 Mei 2022 - 01:55

Mijoo Lovelyz Dikonfirmasi Akan Melakuka...
seleb | Todaykpop Kamis, 26 Mei 2022 - 01:45

Biodata dan Agama Gabriela Stoeva, Bidad...
olahraga | Okezone Kamis, 26 Mei 2022 - 02:25

Tertangkap Basah Narkoba, Polisi Ungkap ...
gaya hidup | Indozone Rabu, 25 Mei 2022 - 09:16

Buntut Berulah ke Polisi Bali, Miss Esto...
nasional | reqnews.com Kamis, 26 Mei 2022 - 03:00

JPU Kejagung Tuntut Alex Noerdin Hukuman...
gaya hidup | genpi.co Kamis, 26 Mei 2022 - 04:30
