Cegah PMK, Temanggung Tolak Ternak Tanpa Surat Keterangan Sehat

Cegah PMK, Temanggung Tolak Ternak Tanpa Surat Keterangan Sehat

Gaya Hidup | genpi.co | Kamis, 12 Mei 2022 - 22:30
share

GenPI.co Jateng - Pemkab Temanggung tolak ternak tanpa surat keterangan sehat yang datang dari luar daerah guna cegah penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Ternak yang masuk ke dalam pengawasan ini meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba.

"Tanpa SKKH maka hewan, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, tidak boleh masuk ke Temanggung," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan, Perikanan Temanggung, Joko Budi Nuryanto, dikutip Antara, Kamis (12/5).

Saat ini Jawa Tengah belum menjadi status wabah PMK, tetapi di provinsi lain sudah ditemukan kasus PMK.

PMK merupakan penyakit yang cepat menular antarternak. Penyakit ini tidak menular ke manusia.

Hal inilah yang membutuhkan pencegahan dengan cepat.

Penanganan ini juga menghadapi hari raya Iduladha pada Juli mendatang. Momentum itu banyak ternak dijadikan kurban.

"Peredaran dan mobilitas hewan ternak saat itu akan tinggi, maka sejak 9 Mei 2022 kami sudah mengumpulkan berbagai otoritas untuk menangani segala hal tentang kesehatan hewan, ujar dia.

Tak hanya itu, dia juga menyosialisasikan mengenai penyakit PMK yang menular dengan cepat guna mencegah dan isolasi jika diperlukan.

"Kami siapkan kandang isolasi untuk penanganan PMK ini," ujar dia.(*)

Simak video berikut ini:

Topik Menarik