2 Juta Lebih Warga Medan Terlindungi BPJS Kesehatan

2 Juta Lebih Warga Medan Terlindungi BPJS Kesehatan

Gaya Hidup | genpi.co | Rabu, 11 Mei 2022 - 04:00
share

GenPI.co Sumut - Sekitar 2.155.806 warga Medan atau sekitar 85,37 persen, dari total 2.525.077 penduduk telah dilindungi BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, per 30 April 2022 tinggal 369.271 warga yang belum terlindungi.

"Atau sekitar 14,63 persen," katanya, Selasa (10/5/2022).

Dari jumlah total warga Medan yang dilindungi BPJS, 698.223 orang merupakan pekerja penerima upah (PPU).

"Seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan karyawan swasta," ujarnya.

Kemudian pekerja bukan penerima upah (PBPU) di sektor informal 502.120 orang.

Penerima bantuan iuran (PBI), melalui APBN 487.615 orang, dan PBI melalui APBD 402.797 orang.

Lalu, bukan pekerja (BP) yang merupakan investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan 65.051 orang.

Sisa penduduk yang belum terlindungi, 369.271 orang itu tentu ada yang sudah masuk ke DTKS.

"Bagi warga yang sudah masuk DTKS ini kami upayakan BPJS PBI melalui APBN," katanya. (Antara)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik