Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Sejarah

Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Sejarah

Gaya Hidup | netralnews.com | Selasa, 10 Mei 2022 - 13:21
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pada awal ajaran baru 2022-2023, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek sudah mengumumkan pemberlakuan kurikulum baru yaitu "Kurikulum Merdeka".

Pro dan kontra muncul ketika kurikulum baru itu akan diberlakukan karena memang belum semua sekolah mendapatkan pelatihan mengenai kurikulum tersebut. Hanya beberapa sekolah yang berada di seluruh wilayah Indonesia yang sudah menerapkan kurikulum baru dengan model kurikulum sekolah penggerak.

Bagi sekolah yang belum mengikuti program sekolah penggerak, para guru tidak tinggal diam. Para guru-guru yang tidak terlibat dalam program sekolah penggerak mengikuti desiminasi, webinar, workshop, ataupun belajar mandiri melalui internet untuk mencari dan memahami esensi dari kurikulum baru.

Mereka juga terlibat di dalam organisasi profesi agar bisa mengkaji dan belajar bersama memahami esensi kurikulum merdeka.

Di dalam pengantar buku kajian kurikulum merdeka dijelaskan bahwa pelaksanaan Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi.

Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca. Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi

Memang perubahan kurikulum yang terjadi pada saat ini karena imbas adanya pandemi covid-19. Sehingga, diupayakan adanya perubahan dan standarisasi kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kemendikbudristek.

Perubahan kurikulum itu merupakan upaya menanggulangi permasalahan yang terjadi secara umum di Indonesia. Perubahan kurikulum memberikan penguatan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif.

Paling penting adalah perubahan kurikulum itu harusnya tidak menjadi beban untuk guru terutama urusan administrasi pembelajaran. Urusan administrasi dan struktur kurikulum memang benar-benar untuk kepentingan guru dan peserta didik.

Dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 dijelaskan perubahan kurikulum yang terbentuk oleh Kebijakan Merdeka Belajar akan berkarakteristik fleksibel, berdasarkan kompetensi, berfokus pada pengembangan karakter dan keterampilan lunak, dan akomodatif terhadap kebutuhan DU/DI. Sistem penilaian akan bersifat formatif/mendukung perbaikan dan kemajuan hasil pemelajaran serta menggunakan portofolio.

Secara sekilas, ketika beberapa kali mengikuti kajian dan desiminasi kurikulum merdeka, secara konsep memiliki benang merah terhadap kurikulum 2013. Artinya, guru diberikan kebebasan untuk membuat dan merencanakan program pembelajaran dengan menggunakan capaian pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.

Guru pun merancang elemen pembelajaran yang terdapat dalam capaian pembelajaran menjadi sebuah alur tujuan pembelajaran yang berbentuk modul.

Letak pemahaman awal ketika guru merancang program pembelajaran dalam kurikulum merdeka dengan memahami elemen pembelajaran dan capaian pembelajaran terlebih dahulu. Setelah paham dengan elemen dan capaian pembelajaran, barulah dibuat alur tujuan pembelajaran yang di dalamnya terdapat indikator pembelajaran atau tujuan pembelajaran serta kegiatan pembelajaran dengan materi serta penilaian di dalamnya.

Secara bentuk alur, tujuan pembelajaran seperti rencana program pembelajaran yang model lama sebelum Mas Menteri Nadiem Makariem membuat kebijakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 1 lembar.

Terlihat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) seperti kembali ke model RPP yang lama dengan lebih dari 1 halaman.

Ada sedikit masalah lama dalam konteks baru, dalam hal pembuatan administrasi pembelajaran. Guru merdeka dalam membuat konten pembelajaran sesuai capaian pembelajaran, tapi tidak merdeka ketika harus membuat ATP dengan cakupan hampir sama dengan RPP model dahulu.

Guru harus teliti dalam melihat elemen pembelajaran dan capaian pembelajaran sebelum membuat tujuan pembelajaran atau indikator pembelajaran serta sesuai ruang lingkup materi.

Hal ini tergambar dalam permendikbudristek tentang urutan pembuatan ATP sebagai proses perencanaan yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Kemudian ada yang sangat esensial memasukkan poin Profil Pelajar Pancasila ke dalam kegiatan pembelajaran yang ada dalam ATP.

Struktur kurikulum dalam setiap mata pelajaran untuk membuat Project Based Learning bisa berkolaborasi antar lintas mata pelajaran ataupun mandiri. Hal ini di luar dalam membuat program pembelajaran Project Based Learning dalam penguatan profil Pelajar Pancasila yang dibuatkan suatu produk berupa video, film pendek, karya tulis ilmiah dengan memilih salah satu dari 6 tema yang disediakan.

Secara esensial, guru dan peserta didik merdeka dalam membangun konsep pembelajarannya dengan penuh kreatifitas, inovatif sesuai yang diharapkan oleh Permendikbud No 16 Tahun 2022 yang menyebutkan pelaksanaan pembelajaran dalam suasana belajar yang memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.

Dalam Permendikbud No 16 Tahun 2022, dokumen perencanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (3) paling sedikit memuat: a). tujuan pembelajaran; b). langkah atau kegiatan pembelajaran; dan c). penilaian atau asesmen pembelajaran.

Akan tetapi, sedikit berbeda ketika penulis mempelajari dari rekan-rekan guru melalui desiminasi kurikulum dengan memperluas ke dalam pembuatan modul dalam ATP. Seperti yang diutarakan oleh penulis di atas, yang mana didapat dari kajian desiminasi kurikulum merdeka.

Menurut hemat penulis yang juga sebagai seorang guru, dengan adanya kurikulum merdeka, diharuskan dan diwajibkan untuk mau belajar kembali seperti yang diarahkan oleh Kemendikbudristek, yakni belajar sepanjang hayat.

Makna Merdeka dalam kurikulum saat ini, bagaimana sebagai seorang guru dan peserta didik mau belajar sepanjang hayat. Artinya, kita terus menggali khasanah keilmuan dan terus belajar sepanjang waktu untuk memperbaiki literasi dan pengembangan diri.

Untuk peserta didik dalam kurikulum merdeka khusus SMA, bebas dalam menentukan pilihan mata pelajaran jurusan nantinya ketika di fase F atau kelas 11. Artinya, sesuai dengan keinginan minat bakat serta kemampuan peserta didik akan melanjutkan kemana setelah Lulus SMA.

Tentunya pilihan mata pelajaran ini harus benar-benar konsultasi dengan orang tua dan peran dari guru mapel atau wali kelas dan terutama guru bimbingan konseling (BK).

Pembelajaran Sejarah

Di dalam Keputusan Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran Sejarah pada Tingkat Sekolah Menengah, dalam narasinya dijelaskan bahwa proses pembelajaran sejarah untuk melahirkan pemahaman dan kesadaran sejarah mengenai peristiwa yang terjadi di Indonesia mulai dari masa asal usul nenek moyang hingga masa-masa Reformasi adalah sebuah perjalanan panjang melintasi ruang dan waktu, dimana banyak terkandung pelajaran di dalamnya.

Perjalanan sejarah Indonesia juga dipengaruhi oleh berbagai peristiwa yang terjadi di dunia seperti Revolusi Besar Dunia, Perang Dunia I, Perang Dunia II, Perang Dingin, dan Peristiwa Kontemporer Dunia sampai abad ke-21. Ini adalah peristiwa dunia yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung dengan Indonesia.

Pada sisi yang lain, ada perbedaan sedikit dalam Permedikbud Nomor 7 tahun 2022 dengan Nomor 008/H/KR/2022.

Dalam Permendikbud No 7 Tahun 2022 disebutkan ruang lingkup pembelajaran sejarah mulai dari masa asal usul nenek moyang hingga Revolusi Besar Dunia, Perang Dunia I, Perang Dunia II, Perang Dingin, dan Peristiwa Kontemporer Dunia sampai abad ke-21.

Akan tetapi, menurut aturan Nomor 008/H/KR/2022, ruang lingkup pembelajaran sejarah mulai dari masa asal usul nenek moyang hingga masa masa Pemerintahan Reformasi. Sedikit berbeda, akan tetapi masih dapat diperbaiki di tahun yang akan datang oleh pengampu kebijakan pendidikan secara nasional melalui Kemendikbudristek

Transformasi pengetahuan atas masa lalu untuk dikontekstualisasikan dalam kehidupan kekinian, dan sebagai bahan proyeksi untuk masa depan, sebagai upaya memperkuat jati diri manusia dalam dimensi lokal, nasional, dan global, dilakukan melalui mata pelajaran Sejarah.

Kemudian Lingkup Strandar Kecakapan dalam mata pelajaran Sejarah, meliputi: a. Keterampilan Konsep Sejarah ( Historical Conceptual Skills ) b. Keterampilan Berpikir Sejarah ( Historical Thinking Skills ) c. Kesadaran Sejarah ( Historical Consciousness ) d. Penelitian Sejarah ( Historical Research ) e. Keterampilan Praktis Sejarah ( Historical Practice Skills ).

Lingkup standar kecakapan dalam mata pelajaran sejarah dalam Permendikbud yang akan dicapai melalui berbagai pendekatan khas sejarah seperti diakronis (kronologi) maupun sinkronis. Juga, memberikan pengalaman belajar saintifik yang diperoleh melalui tahapan mencari sumber (heuristik), kritik dan seleksi sumber (verifikasi), analisis dan sintesis sumber (interpretasi), sampai mengambil kesimpulan dan refleksi yang dituliskan secara historiografi.

Guru Sejarah harus belajar membangun dan mengembangkan ide pembelajaran yang tertuang dalam Alur Tujuan Pembelajaran. Sehingga nantinya, dalam proses kegiatan belajar mengajar merefleksikan pembelajaran pada masayarakat saat ini.

Guru sejarah harus kembali belajar memperkaya khasanah metode, strategi, dan model pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan. Tentunya, model dan strategi sesuai ruang lingkup materi yang akan diajarkan.

Guru sejarah lagi-lagi harus belajar membuat konten media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik. Kemudian, menjamin tersedianya sumber pembelajaran yang dimiliki oleh sekolah dan peserta didik.

Guru harus memanfaatkan perpustakaan dan alat yang berupa gawai atau HP karena diperlukan dalam pembelajaran di kelas. Serta, dibutuhkan juga media pembelajaran melalui museum, prasasti, atau benda bersejarah.

Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran ( learning outcomes ) adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar.

Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja (Tim KKNI, 2015)

Di dalam kurikulum merdeka, kita kembali diperkenalkan dengan istilah elemen pembelajaran dan capaian pembelajaran yang sebelumnya dalam kurikulum 2013 mengenal dengan istilah Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.

Dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan sumber daya satuan pendidikan.

Untuk melaksanakan capaian pembelajaran tersebut, pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2022 pasal 2 ayat (2) huruf b diselenggarakan dalam suasana belajar yang: a. interaktif; b. inspiratif; c. menyenangkan; d. menantang; e. memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan f. memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.

Unsur sekolah mulai dari kepala sekolah, menajemen sekolah, guru, tenaga kependidikan serta orang tua siswa diupayakan melakukan kolaborasi. Membuat program sekolah sesuai dengan kesepakatan dan dijalankan secara berkolaborasi.

Kurikulum Operasional Sekolah dibuat secara bersama-sama dan semua komponen harus menyetujui dan dilakukan secara bersama-sama.

Kemudian, diselipkan juga tata tertib siswa, peraturan akademik yang semuanya menyatu dalam Kurikulum Operasional Sekolah. Pada kurikulum 2013, ini dikenal dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Peran manajerial dari kepemimpinan kepala sekolah diharapkan menjadi seorang pemimpin yang mau mengakomodir kepentingan pendidikan dalam capaian pembelajaran yang dibuat dan yang akan dilakukan.

Kepemimpinan kepala sekolah harus aktif dan efektif dalam membangkitkan dan membangun kesadaran bersama. Kepemimpinan tidak boleh mencederai dengan ucapan yang menyinggung perasaan guru dan komponen sekolah lainnya.

Richard I. Arends menggambarkan dalam bukunya Learning to Teach. " Leadership. In many ways, a contemporary teachers role is similar to those of leaders who work in other types of organizations. Leaders are expected to plan, to motivate others, to coordinate work so individuals can work interdependently, and to help formulate and assess important goals ."

Kepemimpinan. Dalam banyak hal, peran guru kontemporer mirip dengan peran pemimpin yang bekerja di jenis organisasi lain. Pemimpin diharapkan untuk merencanakan, memotivasi orang lain, untuk mengoordinasikan pekerjaan sehingga individu dapat bekerja secara saling bergantung, dan untuk membantu merumuskan dan menilai tujuan penting. ((Richard I. Arends; 2012))

Kurikulum Merdeka mengubah paradigma berfikir guru dan pemimpin sekolah untuk mau bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dalam kurikulum merdeka ada capaian pembelajaran yang dikembangkan oleh guru dengan cara metode dan strategi dalam mensinergikan dalam kegiatan pembelajaran.

Guru menjadi pengajar dan menjadi pemimpin melodi pembelajaran dalam kelas untuk membangun nyanyian suara dan karya yang kreatif dan inovatif melalui ide dan gagasan yang saling berkoloborasi sesama peserta didik.

Penulis: Indar Cahyanto

Guru Sejarah dan Pengurus MGMP Sejarah Jakarta Pusat serta Anggota Pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Ciracas.

Topik Menarik