Apakah Benar Bulu Kemaluan Harus Dicukur? Begini Penjelasannya
GenPI.co - Penceramah Kondang Buya Yahya membeberkan tentang hukum mencukur bulu kemaluan menurut Islam.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya seperti dalam video yang tayang di Kanal YouTube Buya Yahya pada 10 Agustus 2020.
Lantas, bagaimana aturan Islam terkait mencukur bulu atau rambut yang ada di kemaluan?
Menurut Buya Yahya, bahwa Islam telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, di antaranya adalah hukum mencukur bulu kemaluan.
Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui apa hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam.
Buya Yahya membeberkan, bahwa mencukur bulu tersebut memang dianjurkan untuk menjaga kesehatan alat kelamin, baik wanita maupun laki-laki.
"Mencukur bulu atau rambut di wilayah tersebut memang ada hikmah, yaitu menjaga dan tidak sebaiknya selalu bersih, akan tetapi tetap meninggalkan beberapa bulu," jelas Buya Yahya dikutip GenPI.co, Selasa (10/5/2022).
Bulu-bulu atau rambut yang berada di kemaluan atau sekitarnya, sangat dianjurkan untuk dicukur.
Namun, lebih baik jangan dicukur habis atau tidak menyisakan bulu sedikit pun. Disarankan untuk meninggalkan sedikit bulu.
Sementara itu, jika bulu tersebut dibiarkan saja hingga memanjang, bahkan tidak terawat, bisa menjadi sarang penyakit dan menyebabkan aroma kemaluan menjadi tidak sedap.
Menurut Buya Yahya, dalam Islam dijelaskan, bahwa disunahkan bagi muslim untuk menjaga kesehatan tubuh dengan membersihkan, merapikan, dan mencukur bulu atau rambut.
Sehingga, hukum mencukur kemaluan dalam Islam menurut Buya Yahya adalah sunah.
Sebagai informasi, berikut lampiran beberapa dalil yang bisa dijadikan acuan.
Dari Aisyah radhiallahu anha, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukup bulu pubis dan istinjak (cebok) dengan air," (HR. Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasai, dan Ibn Majah).(*)
Video viral hari ini:










