Jelang Syawalan, Polres Pekalongan Kota Sita Puluhan Balon Udara

Jelang Syawalan, Polres Pekalongan Kota Sita Puluhan Balon Udara

Gaya Hidup | genpi.co | Senin, 9 Mei 2022 - 18:30
share

GenPI.co Jateng - Polres Pekalongan Kota sita sedikitnya 40 balon udara dan petasan berbagai ukuran jelang perayaan Syawalan.

Balon udara itu disita dalam operasi bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan (Fokompimcam).

Balon udara dan petasan itu menurut rencana akan dipakai ada perayaan Syawalan Senin (9/5).

"Kami [...] mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat tradisi syawalan dan puluhan petasan dari warga," kata Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, dikutip Antara, Senin.

Meski ramai digelar razia, masih ada warga yang nekat menerbangkan balon udara secara liar.

Padahal, menerbangan balon udara secara liar membahayakan keselamatan penerbangan, jaringan listrik SUTET, dan rumah warga.

Kami mengingatkan warga agar tidak menerbangkan balon udara liar karena berbahaya," ujar dia.

Dia mengajak masyarakat mengisi tradisi syawalan dengan kegiatan positif bukan dengan hal-hal yang membahayakan keselamatan.

Meski Pemkot Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota melarang perbangan balon udara liar, jumlah balon udara terpantau terbang di udara.

Balon udara ini terbang disertai ledakan petasan di udara sejak Senin pagi.(*)

Video seru hari ini:

Topik Menarik