Aturan WFH Bagi ASN Nggak Berlaku di Kendari, Kata Wali Kota

Aturan WFH Bagi ASN Nggak Berlaku di Kendari, Kata Wali Kota

Gaya Hidup | genpi.co | Senin, 9 Mei 2022 - 13:00
share

GenPI.co Sultra - Aturan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berlaku di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir usai acara upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kendari ke-191 di Kantor Wali Kota, Senin (9/5).

WFH bagi ASN itu kondisional, artinya tergantung wilayah masing-masing, ungkapnya.

Lebih lanjut Sulkarnain menuturkan, alasan tidak diterapkannya arahan tersebut sebab tidak ada lagi kasus positif Covid-19 di Kendari.

Menurutnya, arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) ini tidak hanya untuk mengurai kepadatan selama arus balik.

Namun juga untuk memastikan kesehatan para pegawai pemerintahan guna menekan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Kemenpan RB itu ingin memastikan bahwa ASN yang baru saja balik tidak membawa virus (Covid-19) ke tempat kerja, kata dia.

Oleh sebab itu, Sulkarnain mengimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari untuk melakukan pengecekan kesehatan.

Khususnya ASN yang habis mudik kita imbau untuk memastikan kesehatannya baru kemudian masuk kerja, ungkapnya.

Sedang bagi pegawai yang tidak mudik dengan kondisi fisik sehat, bisa langsung bekerja dan melayani masyarakat.

Bisa langsung on fire, karena masyarakat sudah menunggu, sudah libur sekian lama, ujar Sulkarnain.

Untuk diketahui, arahan WFH bagi ASN ini berlangsung selama sepekan, yakni Senin (9/5) hingga Jumat (13/5).

Aturan tersebut merupakan saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diamini oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Tonton Video viral berikut:

Topik Menarik