Wanita Boleh Lakukan Ini Bila Tak Tahan Syahwat, Kata Buya Yahya

Wanita Boleh Lakukan Ini Bila Tak Tahan Syahwat, Kata Buya Yahya

Gaya Hidup | genpi.co | Senin, 9 Mei 2022 - 00:40
share

GenPI.co - Penceramah kondang Buya Yahya blak-blakan menyebutkan, seorang wanita boleh melakukan hal ini saat tak kuat menahan syahwat ketika suami tak berada di rumah.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam video yang tayang dikanal YouTube Al-Bahjah TV pada 26 Agustus 2020.

Menurut Buya Yahya, manusia hidup di dunia ini dibekali hawa nafsu oleh Allah SWT. Dengan bekal tersebut manusia bisa memilih dua hal.

Pertama, manusia bisa memilih untuk menjadi makhluk mulia dengan cara mengendalikan hawa nafsunya.

Kedua, manusia bisa memilih untuk menjadi hina dengan tidak mengendalikan hawa nafsunya sama sekali.

Buya Yahya mengatakan, pada dasarnya, Allah akan meridai seorang hamba yang melakukan hal yang pertama tersebut.

Namun, dalam praktiknya, hal itu sulit dilakukan, karena setan akan terus menggoda manusia untuk melakukan yang kedua.

Menurut Buya Yahya, salah satu hawa nafsu yang dimiliki manusia ialah nafsu syahwat. Baik laki-laki dan wanita sama-sama memilikinya.

Oleh sebab itu, menurut Buya Yahya seseorang yang ingin melampiaskannya secara halal diwajibkan untuk memilih pasangan dan menikah.

Jangan sampai karena tidak bisa mengendalikannya, lantas memilih jalan yang salah seperti zina.

Buya Yahya mengungkapkan, setelah menikah seseorang bisa lebih leluasa menyalurkan nafsu syahwatnya kepada pasangan.

Namun, ada satu kondisi yang membuat pasangan yang telah menikah tak bisa melakukannya, sehingga menderita.

Menurut Buya Yahya, biasanya hal itu dialami oleh seorang istri yang ditinggal suami ke luar kota dalam waktu yang lama karena bekerja.

Buya Yahya menilai, seorang wanita yang mengalami kondisi tersebut dianjurkan untuk bersabar selama empat bulan. Hal itu dilakukan agar nafsu syahwat yang ada bisa terkendali.

"Maka ulama menyampaikan seorang wanita (istri) harus bersabar dulu selama empat bulan," jelas Buya Yahya dikutip GenPI.co, Senin (8/5/2022).

Menurut Buya Yahya, saat penantian selama empat bulan itulah, istri punya hak untuk meminta suami agar pulang kembali.

Apabila suami menolaknya, seorang istri boleh mengajukan perceraian kepada mahkamah. Bahkan, istri yang melakukannya tidak akan dosa.

"Empat bulan tidak dikabulkan suami, maka sang istri tidak dosa mengajukan ke mahkamah (cerai)," tegas Buya Yahya.

Oleh sebab itu, Buya Yahya sangat melarang seorang istri melakukan zina atau hal-hal lain yang diharamkan agama.(*)

Lihat video seru ini:

Topik Menarik