Ini Alasan Sebenarnya Penumpang Cuma Boleh Bawa Cairan Maksimal 100 Ml ke Kabin Pesawat

Ini Alasan Sebenarnya Penumpang Cuma Boleh Bawa Cairan Maksimal 100 Ml ke Kabin Pesawat

Gaya Hidup | okezone | Selasa, 26 April 2022 - 09:09
share

PEMERIKSAAAN calon penumpang pesawat di bandara bisa dibilang sebagai pemeriksaan terketat dibanding moda transportasi lain.

Ketika memasuki gerbang pemeriksaan keamanan, jam tangan dan sabuk bahkan wajib dilepas.

Botol berisi cairan atau air minum dalam jumlah banyak niscaya akan berakhir di tempat sampah.

Kemudian, terdapat syarat calon penumpang agar tak boleh membawa benda tajam dan dilarang membawa cairan dalam jumlah tertentu ke dalam pesawat.

infografis

Aturan pembatasan cairan di Indonesia tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara pada Penerbangan Internasional.

Pasal 2a dan Pasal 3 ayat (1) bagian a dalam ketentuan tersebut berbunyi cairan, aerosol, dan gel yang dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandar udara harus berada dalam wadah maksimum 100 mililiter atau ukuran sejenis.

Topik Menarik