
Ini Alasan Sebenarnya Penumpang Cuma Boleh Bawa Cairan Maksimal 100 Ml ke Kabin Pesawat
PEMERIKSAAAN calon penumpang pesawat di bandara bisa dibilang sebagai pemeriksaan terketat dibanding moda transportasi lain.
Ketika memasuki gerbang pemeriksaan keamanan, jam tangan dan sabuk bahkan wajib dilepas.
Botol berisi cairan atau air minum dalam jumlah banyak niscaya akan berakhir di tempat sampah.
Kemudian, terdapat syarat calon penumpang agar tak boleh membawa benda tajam dan dilarang membawa cairan dalam jumlah tertentu ke dalam pesawat.
Aturan pembatasan cairan di Indonesia tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara pada Penerbangan Internasional.
Pasal 2a dan Pasal 3 ayat (1) bagian a dalam ketentuan tersebut berbunyi cairan, aerosol, dan gel yang dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandar udara harus berada dalam wadah maksimum 100 mililiter atau ukuran sejenis.
Topik Menarik

Israel Selama 60 Tahun Menggali Bawah Ta...
berita utama | Okezone Rabu, 29 Juni 2022 - 01:30

7 Tahun Diselingkuhi, Nafa Urbach Selalu...
berita utama | herstory Rabu, 29 Juni 2022 - 00:15

Keguguran Berkali-kali, Sharon Stone: Sa...
berita utama | republika Rabu, 29 Juni 2022 - 01:05

Aguska Mnich Jago Umpan Leher, Sehari Ja...
berita utama | gatra.com Rabu, 29 Juni 2022 - 00:35

Malaysia Open: Hancurkan Akane Yamaguchi...
berita utama | genpi.co Rabu, 29 Juni 2022 - 01:15

Mengenal 3 Bisnis Holywings yang Izin Us...
gaya hidup | IDX Channel Selasa, 28 Juni 2022 - 14:15

Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Mu...
gaya hidup | IDX Channel Selasa, 28 Juni 2022 - 11:30
