Polrestabes Medan Amankan 56 Preman, Ada Kenal?

Polrestabes Medan Amankan 56 Preman, Ada Kenal?

Gaya Hidup | genpi.co | Sabtu, 23 April 2022 - 21:00
share

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan mengamankan, 56 pelaku premanisme dan pungutan liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Para pelaku ini, dijaring dalam razia yang digelar Jumat 22 April 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis menyebut, operasi itu kegiatan rutin yang akan dilakukan mendukung Operasi Ketupat Toba 2022.

"Tentu kegiatan ini bertujuan menciptakan dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).

Perwira menengah Polri itu menyebut seusai diamankan, para pelaku dibawa ke Polrestabes Medan untuk dibina.

Selanjutnya, mereka yang diamankan telah membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan sama, sehingga akan dipulangkan.

Namun, Arman mengatakan ada tiga pelaku yang ternyata telah dilaporkan masyarakat di tiga Polsek di jajaran Polrestabes Medan.
Untuk itu, ketiga pelaku akan diserahkan ke Polsek tersebut untuk diproses.

"Dari hasil penangkapan tadi kami juga mengamankan beberapa orang yang terindikasi Pasal 170, ada tiga orang. Sementara, kami serahkan ke Polsek untuk pengembangan," sebut Arman.

Dalam mengantisipasi aksi premanisme dan pungli ini, pihaknya akan melakukan razia untuk memberantas para pelaku kejahatan ini.

"Ini sesuai dengan perintah Kapolda melalui Kapolrestabes Medan," sebutnya. (mcr22/jpnn)

Video viral hari ini:

Topik Menarik