Biar Nggak Keteteran, Begini 4 Cara Cermat Mengalokasikan Uang untuk Biaya Zakat

Biar Nggak Keteteran, Begini 4 Cara Cermat Mengalokasikan Uang untuk Biaya Zakat

Gaya Hidup | indozone.id | Jum'at, 15 April 2022 - 13:23
share

Zakat merupakan sebuah ibadah yang dilaksanakan dengan niat ikhlas menyucikan harta. Zakat ini terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu zakat fitrah, zakat mal, dan zakat penghasilan.

Adapun di bulan Ramadhan, zakat yang wajib ditunaikan ialah zakat fitrah. Sedangkan zakat mal dan zakat penghasilan bisa ditunaikan kapan saja.

Untuk zakat fitrah sendiri boleh dibayarkan sejak hari pertama bulan Ramadhan hingga menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri.

Akan tetapi ada waktu yang paling diutamakan dalam menunaikannya, yaitu setelah waktu subuh di hari terakhir Ramadhan hingga menjelang salat Idul Fitri.

Kamu sendiri bisa membayarkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat di masjid terdekat, atau bisa juga melalui penyalur zakat online yang kredibel misalnya Baznas. Dengan begitu, zakat fitrahmu akan disalurkan kepada mereka yang berhak.

Karena zakat ini hukumnya wajib, maka bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, tidak boleh lupa untuk menunaikan ibadah yang satu ini.

Karena itulah, kamu juga harus cermat mengalokasikan uang untuk zakat. Jangan sampai karena tak dipersiapkan, kamu malah keteteran atau uang zakat malah terpakai untuk belanja baju Lebaran.

Nah mengutip dari Avrist , inilah 4cara mengalokasikan pengeluaran agar dana zakat tidak terpakai untuk membeli keperluan lain. Yuk, simak!

1. Buat tabel pengeluaran bulanan

Ilustrasi merencanakan keuangan (Unsplash/hxyume)
Ilustrasi merencanakan keuangan (Unsplash/hxyume)

Salah satu cara untuk mengantisipasi agar biaya zakat tak terpakai ialah dengan membuat tabel pengeluaran bulanan.

Kamu bisa mulai mengalokasikan dana zakat fitrah pada tabel paling atas, supaya kamu tidak lupa.

Sebagai contoh, jika kamu sudah berkeluarga dan memiliki dua anak, total zakat fitrah yang harus kamu bayar adalah Rp.140.000. Kamu bisa langsung menyisihkan uang senilai Rp.140.000 pada tabel pengeluaranmu. Artinya uang tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lain.

Nah jika kamu sudah menyisihkan dana zakat fitrah, kamu bisa melanjutkan alokasi dana lainnya, seperti dana untuk pengeluaran kebutuhan pokok, dana tabungan, dan pengeluaran rutin lainnya.

2. Jangan menunda membayar zakat

Ilustrasi bayar zakat (Unsplash/Heru Anggara)
Ilustrasi bayar zakat (Unsplash/Heru Anggara)

Kalau kamu ragu dana tersebut tidak sengaja terpakai, sebaiknya kamu segera menunaikan zakat sebelum mulai berbelanja keperluan lainnya

Kamu bisa membayarnya sejak hari pertama Ramadhan kok, tidak wajib ditunggu hingga akhir Ramadhan. Kamu bahkan juga bisa menyesuaikan waktunya dengan kemampuan diri sendiri.

3. Tunaikan zakat lainnya dengan cara dicicil

Ilustrasi bayar zakat (Unsplash/All_About_Najmi)
Ilustrasi bayar zakat (Unsplash/All_About_Najmi)

Kalau kamu termasuk golongan mampu dan memenuhi syarat untuk mengeluarkan zakat mal dan zakat penghasilan, maka kamu wajib menunaikan zakat sesuai perhitungannya.

Kamu bisa menunaikan kedua zakat tersebut di luar bulan Ramadhan agar pengeluaran tidak menumpuk di bulan ini.

Misalnya zakat penghasilan sebesar 2,5% dari uang pemasukan bulanan kamu, bisa kamu tunaikan setiap habis gajian. Tidak perlu menunggu akumulasi gaji kamu dalam setahun, lalu dikalikan 2,5%, nanti perhitungannya jadi berat.

Dan untuk zakat mal, karena dihitung berdasarkan total aset simpanan yang stabil selama setahun, kamu bisa menunaikan zakat mal jika sudah memenuhi 1 tahun kalender.

4. Tetap bijak dalam mengeluarkan uang

Ilustrasi merencanakan keuangan (Unsplash/hxyume)
Ilustrasi merencanakan keuangan (Unsplash/hxyume)

Tips terakhir dan paling ampuh tentu saja bersikap bijak dalam mengeluarkan uang. Kamu tidak boleh boros apalagi terlalu berfoya-foya dalam euforia Ramadhan.

Cobalah untuk bersikap hemat dan jangan lupa menabung. Bahkan meskipun kamu dapat uang THR di bulan Ramadhan, bukan berarti semuanya bisa kamu habiskan dengan.

Uang kaget ini justru harus dihitung kembali besaran zakatnya, karena termasuk ke zakat penghasilan. Caranya kalikan saja 2,5% dari total THR kamu, lalu tunaikan zakatnya.

Manfaatkan juga THR untuk menabung atau mengganti dana darurat yang terlanjur terpakai saat menghadapi masa pandemi. Kamu juga masih boleh berbagi hadiah Lebaran dengan sanak saudara kok, asalkan sesuai dengan kemampuanmu.


Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik