Tangkap Pentolan Ormas, Polda Bali Sita 38 Kg Narkoba

Tangkap Pentolan Ormas, Polda Bali Sita 38 Kg Narkoba

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 10 April 2022 - 14:10
share

DENPASAR - Polda Bali menangkap seorang pentolan ormas terkait kasus narkoba . Dari tersangka, polisi menyita 38 kg narkoba dari berbagai jenis dan ratusan butir ekstasi.

Ini merupakan tangkapan terbesar yang ada selama ini.

"Untuk detailnya akan diungkap dalam konferensi pers besok," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi ketika dihubungi, Minggu (10/4/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa pelaku yang ditangkap. Mereka terdiri pentolan dan anggota Ormas ternama di Bali.

Penangkapan dilakukan dilakukan di 2 tempat berbeda. Lokasi pertama di sebuah vila di belakang Lapas Kerobokan dan kedua di rumah Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Narkoba yang disita di dua tempat itu terdiri 35 kg sabu, 3 kg ganja, ratusan butir ekstasi, dan puluhan gram kokain.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba kelas kakap ini. Sehingga dimungkinkan jumlah pelaku dan tempat penangkapan bertambah.

Topik Menarik