Syarat Mudik Lebaran Harus Sudah Vaksin Booster, Vaksin Tidak Batalkan Puasa Ramadhan

Syarat Mudik Lebaran Harus Sudah Vaksin Booster, Vaksin Tidak Batalkan Puasa Ramadhan

Gaya Hidup | indozone.id | Senin, 28 Maret 2022 - 20:44
share

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat yang hendak mudik Lebaran untuk segera mendapat vaksin penguat (booster) alias vaksin ketiga sebagai syarat yang ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa vaksin tidak akan membatalkan puasa Ramadhan, sehingga warga tidak perlu khawatir.

"Siapapun yang belum booster, segera booster. Siapapun vaksinasinya belum lengkap, segera lengkapi supaya bisa di-booster," ujar Wiku dalam diskusi daring FMB9, Senin (28/3/2022), disiarkan Antara.

Wiku mengatakan pemerintah tak akan melarang warga melakukan mudik pada tahun ini, namun syarat vaksin booster menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Di satu sisi, masyarakat yang akan mudik juga harus memastikan bahwa keluarga yang akan dikunjungi telah melengkapi vaksin maupun mendapat vaksin booster.

Karena, kata dia, dengan mendapat vaksin lengkap serta booster, imunitas seseorang akan lebih kuat apabila tertular COVID-19 dan risiko bergejala hingga kematian bisa ditekan.

"Jadi segera bisa divaksin jika memungkinkan vaksin sehingga memiliki imunitas sehingga kalau ketemu jadi aman. Karena datanya menunjukkan vaksin belum lengkap apalagi lansia dan komorbid sangat fatal apabila tertular, mari kita lindungi mereka," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik