Dituding Sewa Kamar Hotel oleh Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani: Waktu Hotel Itu Saya...
Perseteruan Kalina Oktarani dan mantan suaminya, Vicky Prasetyo kian memanas. Sebelumnya, Kalina Oktarani membongkar kesahalan-kesalahan sangan mantan suami. Namun, kini justru aib Kalina yang dibongkar oleh Vicky Prasetyo.
Vicky mengungkapkan bahwa mantan istri Deddy Corbuzier itu berselingkuh dengan seorang pria bernama Ricky Miraza saat masih berstatus sebagai istrinya. Tidak hanya itu, sang gladiator juga menuding Kalina menyewa kamar hotel dengan Ricky Miraza.
Tudingan terebut kemudian dibantah oleh Kalina. Dia mengungkapkan bahwa dirinya memang memesan kamar hotel, mengingat kala itu ia yang saat ini tinggal di Bogor memiliki pekerjaan di Jakarta yang membuatnya harus mencari tempat tinggal sementara di Jakarta.
Maka itu, ia berinisiatif untuk memesan apartemen dua kamar agar mempermudahnya mobilisasi di Jakarta.
"Waktu hotel itu, saat ini saya tingga di Bogor kurang lebih lima hari, hampir tiap hari ada kerjaan pagi dan malam, dan gak mungkin bolak-balik Jakarta-Bogor, saya buka apartemen dua kamar," kata Kalina, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube.
Kalina juga membantah soal tudingan di mana saat itu dirinya masih berstatus sebagai istri Vicky. Padahal momen tersebut terjadi ketika dirinya telah berpisah dengan sang gladiator.
"Bookingan hotelnya pun tanggal 10 Februar 2022, bukan sebelum saya bercerai dan saya ada saksinya," kata Kalina Oktarani.
Ibu Azka Corbuzier itu menegaskan jika penyewaan kamar hotel untuk keperluan podcast dan tidak terjadi apa-apa.
"Kita bikin podcast obrolan tengah malam, emang kondisinya harus di hotel juga karena view nya gedung, gak ada kejadian apa-apa, emang kita pure podcast obrolan tengah malam," kata kerabat Kalina.
Selain itu, Kalina juga mengungkapkan bahwa dirinya melakukan syuting di kamar itu bersama dengan sejumlah rekan-rekannya. Kuasa hukum Kalina, Surpani Sulaiman menambahkan bahwa kondisi pembuatan konten berlangsung ramai.
"Bukan cuma berdua, tapi ini ramai-ramai," kata Surpani Sulaiman.










