Nestapa Warga Tangerang Beli Unit Cash Rp1,3 Miliar di Perumahan Mewah; Dua Tahun Belum Serah Terima Kunci
Gaya Hidup | bantenhits.com | Kamis, 17 Februari 2022 - 07:53
Tangerang- Ryan Adham Saputra melayangkan somasi kepada pengembang perumahan Lavon di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Bagaimana tidak, Dia telah membeli satu unit cash rumah di perumahan yang digarap PT Indonic Tangerang Investment seharga Rp1,3 miliar namun belum juga serah terima kunci.
Somasi kedua ini dilayangkan oleh Ryan melaui sang kuasa hukum Ricky Umar.
Dalam siaran pers yang diterima Bantenhits, Ryan telah membeli rumah di Cluster Montana 10 Blok 12 nomor 18 sejak tahun 2019.
Continue reading Nestapa Warga Tangerang Beli Unit Cash Rp1,3 Miliar di Perumahan Mewah; Dua Tahun Belum Serah Terima Kunci at bantenhits.com.




