Beraksi di Ramayana Serang Lalu Tertangkap di Lampu Merah Maja Pandeglang, Pencuri Motor Gunakan Alat Ini untuk Jebol Kunci Honda CRF
Serang Gerak cepat Polsek Serang Kota, Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan sepeda motor di Parkiran Ramayana, Kota Serang, pada Senin, 14 Februari 2022 sekitar pukul 00.10 WIB.
Kurang dari 24 Jam, dua pelaku yakni AA (40) dan FP (18) ditangkap di Lampu Merah Maja, Kabupaten Pandeglang di hari yang sama sekitar pukul 19.40 WIB.
Kapolsek Serang Kota AKP Edi Susanto menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di parkiran Ramayana, Lantai 4, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, warna hitam, nomor polisi A 2795 EP dan satu buah Helm merk NHK warna hijau, ungkap Edi.
Continue reading Beraksi di Ramayana Serang Lalu Tertangkap di Lampu Merah Maja Pandeglang, Pencuri Motor Gunakan Alat Ini untuk Jebol Kunci Honda CRF at bantenhits.com.










